Kabar Gembira PPPK Tahap 1: Amprah Gaji Pertama Akhirnya Cair, Simak Detail Pembayaran dan Besarannya (Sumber: Pinterest)

Nasional

Resmi! Amprah Gaji Perdana PPPK Tahap 1 Telah Terbit, Berikut Rincian Lengkap Nominal yang Diterima

Rabu 09 Jul 2025, 10:59 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia akhirnya menuntaskan salah satu kewajiban pentingnya dalam tata kelola aparatur sipil negara. Gaji perdana bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 formasi tahun 2024 resmi dicairkan mulai Juli 2025.

Langkah ini menjadi kabar menggembirakan sekaligus melegakan bagi ribuan PPPK yang telah menantikan haknya sejak menerima Surat Keputusan (SK) penetapan.

Meskipun penyerahan SK baru dilakukan pada akhir Mei 2025, pemerintah memastikan gaji dirapel sejak bulan Juni. Dengan demikian, PPPK akan menerima pembayaran dua bulan sekaligus pada periode pencairan perdana ini.

Baca Juga: Jawab Pertanyaan Dapat Saldo DANA hingga Rp47.000 dari Aplikasi Berhadiah Milik Google, Cuma dari Hp

Proses Penetapan SK dan SPMT

Sebagian besar daerah menyerahkan SK pengangkatan PPPK tahap 1 pada penghujung Mei 2025. Selanjutnya, Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) diterbitkan awal Juni. Kedua dokumen ini menjadi dasar pengamprahan gaji pokok dan tunjangan melekat.

Contoh pelaksanaan di lapangan:
Di Provinsi Kepulauan Riau, SK diserahkan pada 28 Mei 2025, sedangkan SPMT berlaku mulai 2 Juni 2025. Proses cepat ini menunjukkan komitmen percepatan pelayanan ASN, meski di sejumlah wilayah lain proses penetapan sempat terkendala administratif.

Landasan Regulasi: Perpres Nomor 11 Tahun 2024

Dasar hukum pembayaran gaji PPPK merujuk Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024. Perpres ini mengatur:

Selain itu, setiap pemerintah daerah wajib menyiapkan anggaran dalam APBD sesuai formasi PPPK yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Rincian Gaji PPPK: Berdasarkan Status Pernikahan dan Jumlah Tanggungan

Nominal gaji PPPK tidak seragam. Faktor status perkawinan dan jumlah anak mempengaruhi jumlah yang diterima setiap bulan.

Berikut ilustrasi rinci berdasarkan golongan dan status keluarga:

1. PPPK Berstatus Kawin dengan Dua Anak

Gaji kotor total: Rp3.947.104

Potongan:

Total potongan: Rp221.000

Gaji bersih dibawa pulang: Rp3.726.104

2. PPPK Berstatus Kawin Tanpa Anak

Gaji kotor: Rp3.678.960

Potongan: Rp216.200

Gaji bersih: Rp3.462.760

3. PPPK Berstatus Lajang

Gaji kotor: Rp3.360.600

Potongan: Rp211.000

Gaji bersih: Rp3.149.600

Tunjangan yang Belum Diberikan: TPP dan TKD

Meski pencairan gaji pokok berjalan lancar, terdapat sejumlah tunjangan yang belum diterapkan per Juli 2025:

Hal ini menimbulkan disparitas insentif antara PPPK baru dan PPPK yang sudah dilantik pada tahun sebelumnya, yang rata-rata sudah menerima TPP sesuai Pergub setempat.

Aplikasi Simanja: Prasyarat Pencairan TPP

Simanja menjadi alat utama validasi kinerja PPPK. Dalam aplikasi ini, pegawai wajib mengisi:

Penilaian Juni 2025 di Provinsi Riau menunjukkan capaian SKP rata-rata 106,25 poin. Namun, belum ada kepastian apakah poin tersebut memenuhi ambang batas pencairan TPP.

Pemerintah Daerah Diminta Transparan

Banyak PPPK berharap pemerintah daerah segera menyelesaikan regulasi tunjangan tambahan. Ketimpangan antara PPPK lama dan baru dikhawatirkan menimbulkan ketidakpuasan serta persepsi diskriminasi.
Kementerian PANRB mendorong transparansi agar ASN memperoleh haknya secara proporsional sesuai kontribusi dan capaian kinerja.

Informasi Penting Bagi PPPK Tahap 2 dan Berikutnya

Rincian gaji ini menjadi referensi penting bagi calon PPPK tahap 2 formasi 2024 maupun PPPK tahun 2025. Mereka dapat memprediksi nominal gaji berdasarkan status keluarga sebelum menerima SK.

Harapan dan Tantangan Implementasi

Pencairan gaji pokok menjadi langkah awal yang menggembirakan. Namun, tantangan berikutnya adalah memastikan TPP, TKD, dan tunjangan lain bisa segera dicairkan.
Bagi pemerintah daerah, proses ini menjadi pembelajaran penting agar administrasi ASN semakin tertib.

Baca Juga: 2 Pekan Buron, Pelaku Pelecehan Terhadap Anak Tiri Ditangkap di Tasikmalaya

Manfaat Pencairan Gaji Bagi PPPK

Bagi PPPK tahap 1, pencairan ini sangat berarti:

Penetapan dan pencairan amprah gaji PPPK tahap 1 formasi 2024 menjadi momentum penting perbaikan kesejahteraan ASN di Indonesia.

Meski masih ada tantangan terkait tunjangan tambahan, pencairan gaji pokok menandai komitmen pemerintah dalam memprioritaskan kesejahteraan aparatur sipil negara.

Para PPPK kini dapat lebih fokus bekerja dan memberikan pelayanan publik terbaik. Ke depan, pemerintah daerah diharapkan semakin sigap dan transparan agar semua hak ASN terpenuhi secara adil.

Tags:
Simanja ASNRegulasi gaji PPPKPotongan BPJS PPPKSPMT PPPKTPP PPPK 2025Tunjangan keluarga PPPKCair gaji PPPK Juli 2025Gaji PPPK tahap 1 2024

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor