Penumpang KA Sancaka Terluka Akibat Dilempari Batu, PT KAI dan Polisi Buru Pelaku

Rabu 09 Jul 2025, 14:01 WIB
Ilustrasi pelemparan batu terhadap KA Sancaka rute Yogyakarta-Surabaya yang melukai penumpang. (Sumber: Instagram/ kai121_)

Ilustrasi pelemparan batu terhadap KA Sancaka rute Yogyakarta-Surabaya yang melukai penumpang. (Sumber: Instagram/ kai121_)

POSKOTA.CO.ID - Sebuah insiden mengejutkan terjadi dalam perjalanan Kereta Api (KA) Sancaka yang melayani rute Yogyakarta–Surabaya Gubeng, Minggu, 6 Juli 2025.

Seorang penumpang wanita terluka akibat aksi pelemparan batu yang mengenai kaca jendela kereta. Momen itu terekam dalam video dan langsung viral di media sosial.

Dalam rekaman, wanita tersebut tengah menikmati perjalanan ketika tiba-tiba kaca di sampingnya pecah karena dilempar batu dari luar. Serpihan kaca melukai bagian wajah serta menyebabkan trauma ringan.

Baca Juga: Viral! Balita Ditolak Naik Kereta di Stasiun Mandai, Ini Penjelasan PT KAI Usai Petugas Sebut: 'Simpan Saja Anak di Sini'

Tindakan Cepat PT KAI dan Polres Klaten

Menanggapi kejadian ini, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta langsung berkoordinasi dengan Polres Klaten untuk memburu pelaku pelemparan batu tersebut.

Kapolres Klaten, AKBP Nur Cahyo, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari KAI dan saat ini tengah melakukan penyelidikan.

“Kami juga akan meningkatkan patroli dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar jalur rel untuk mencegah kejadian serupa,” kata Nur Cahyo.

Pihak KAI pun mengutuk keras aksi tersebut dan menengaskan bahwa aksi vandalisme termasuk pelemparan batu merupakan pelanggaran hukum yang membahayakan operasional dan kenyamanan penumpang.

Baca Juga: PT KAI Berikan Promo Harga Tiket Kereta Jelang Mudik Lebaran 2025

“Pelaku aksi vandalisme akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” keterangan dari KAI.

PT KAI juga menjelaskan hukuman bagi pelaku vandalismen diatur dalam KUHP Pasal 194 ayat 1 dan 2 dengan ancaman penjara hingga 15 tahun bahkan seumur hidup jika menimbulkan kematian.


Berita Terkait


News Update