Penumpang KA Sancaka Terluka Akibat Dilempari Batu, PT KAI dan Polisi Buru Pelaku

Rabu 09 Jul 2025, 14:01 WIB
Ilustrasi pelemparan batu terhadap KA Sancaka rute Yogyakarta-Surabaya yang melukai penumpang. (Sumber: Instagram/ kai121_)

Ilustrasi pelemparan batu terhadap KA Sancaka rute Yogyakarta-Surabaya yang melukai penumpang. (Sumber: Instagram/ kai121_)

Larangan lainnya tercantum dalam UU Perkeretaapian No.  23 Tahun 2007 Pasal 180 yang melarang perusakan prasaranan perkeretaapian.

KAI mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan vandalisme demi keselamatan bersama dan mengajak semua pihak berkolaborasi menjaga keamanan transportasi publik,” kata KAI.

Baca Juga: Viral! Nenek 64 Tahun Ditangkap Usai Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Aset PT KAI Lebih dari Rp21 Miliar

Korban Syok dan Sudah Ditangani

Korban pelemparan, Widya Anggraini mengaku sangat kaget dan syok atas insiden tersebut. Namun ia bersyukur karena tim KAI langsung memberikan bantuan dan membawanya ke rumah sakit.

“Saya syok waktu kejadian, tapi tim KAI sangat membantu. Mereka mendampingi saya hingga ke rumah sakit,” ujarnya.

Ketua FKBI, Tulus Abadi menilai kejadian ini tidak bisa dianggap sepele. Menurutnya, pelemparan batu terhadap kereta api bukan hanya tindakan kriminal, tapi juga mengancam keselamatan publik.

“Aksi seperti ini harus diusut tuntas. Jika ditemukan ada unsur kesengajaan, pelaku harus dikenai sanksi hukum dan diberikan pembinaan intensif,” ujar Tulus.

Baca Juga: Cegah Prostitusi Liar, Pemkot Jakbar Desak PT KAI Pagari Lahan di Pinggir Rel Pekojan Tambora

Ia juga menekankan perlunya pendekatan sosiologis, mengingat insiden seperti ini menciptakan rasa takut dan ketidaknyamanan bagi para pengguna transportasi publik.

“Jika kejadian seperti ini dibiarkan, akan menimbulkan keresahan. Apalagi kini frekuensi perjalanan KA semakin meningkat,” ucapnya.

Insiden pelemparan batu terhadap KA Sancaka Yogyakarta–Surabaya menegaskan pentingnya peningkatan pengawasan di sepanjang jalur rel.

PT KAI bersama aparat hukum harus terus meningkatkan edukasi masyarakat dan keamanan, demi keselamatan para penumpang kereta api.


Berita Terkait


News Update