CAKUNG, POSKOTA.CO.ID - Sekretaris Kelurahan Cakung Timur, Faqieh Insani menyampaikan proses seleksi Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Cakung Timur telah memasuki tahap akhir.
Dari total 309 peserta yang mengikuti tahapan tes, hanya dua orang diterima untuk tahun ini sesuai kuota sesuai kebijakan pemerintah provinsi. Proses seleksi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekda Nomor 12 Tahun 2025 yang mengatur tahapan rekrutmen PPSU.
“Pendaftaran dibuka sekitar akhir Juni, pelaksanaannya di awal Juli selama hampir seminggu. Pelamar yang masuk ada sekitar 309 orang. Setelah dicek administrasinya, ada 5 orang yang tidak memenuhi syarat, utamanya karena usia di atas 56 tahun,” kata Faqieh kepada Poskota di Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur, Rabu, 9 Juli 2025.
Faqieh menjelaskan, batas usia maksimal untuk PPSU adalah 56 tahun, sesuai ketentuan tenaga kontrak yang berlaku. Sementara itu, syarat KTP tidak membatasi wilayah, hanya akan berpengaruh pada nilai bobot akhir.
Baca Juga: Lurah Malaka Sari Jaktim Dipecat gara-gara Pinjam Duit ke Petugas PPSU, Begini Kata Pramono
Setelah seleksi administrasi, tahapan dilanjutkan dengan tes praktik lapangan yang berlangsung pada Rabu dan Kamis, 2–3 Juli di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT).
“Di BKT kita bisa nilai empat aspek: nyapu sampah, bersihin saluran, mencangkul, dan memangkas pohon. Tempatnya juga nggak bikin macet, jadi aman buat peserta,” ujarnya.
Namun, dari total 309 peserta yang dijadwalkan mengikuti praktik, hanya sekitar 190 pelamar PPSU.
“Kita sudah umumkan di papan informasi dan medsos Kelurahan. Tapi ya mungkin ada yang ikut tes di tempat lain, jadwal bentrok, atau nomornya nggak aktif. Kita juga ada yang sudah coba hubungi tapi nggak nyambung,” ucapnya.
Setelah tes praktik, Faqieh mengatakan, para pelamar mengikuti wawancara pada Senin-Selasa, 7–8 Juli 2025. Jumlah kehadiran di tahap ini masih konsisten, sekitar 190 peserta.
Selain itu, Faqieh menyebut, mayoritas pelamar adalah laki-laki, namun ada juga sekitar 25–30 persen perempuan. Sementara dari sisi usia, pelamar didominasi oleh kelompok umur 35–40 tahun, meskipun ada juga yang berusia 22–23 tahun.
“Kalau ditanya alasan ikut, sebagian besar karena ekonomi. Mereka butuh penghasilan yang rutin. Selama ini kerja serabutan,” ujarnya.
Faqieh menyebut, pihaknya sedang mengolah skoring akhir, yang mencakup nilai administrasi, praktik, dan wawancara. Skoring ini mempertimbangkan juga domisili pelamar, di mana KTP Cakung Timur mendapat nilai tertinggi, sedangkan luar DKI nilai paling rendah.
Baca Juga: Pinjam Uang ke PPSU hingga Rp17 Juta, Lurah Malaka Sari Dibebastugaskan
“Kita hanya dapat kuota dua orang tahun ini. Jadi dari 309 peserta yang ikut, hanya diambil dua. Bayangin aja, satu posisi diperebutkan 150 orang,” ucap dia.
Pengumuman hasil akhir dijadwalkan akan dilakukan pada Jumat pekan ini, melalui papan informasi dan akun media sosial Kelurahan.
“Kita kejar pengumuman bulan ini. Insya Allah Jumat udah kita tempel dan umumkan. Karena Agustus udah mulai kerja,” katanya. (CR-4)