Saat ini penyidik juga menelusuri potensi keterlibatan pihak lain dalam rantai distribusi produk kedaluwarsa tersebut.
“Alih-alih dimusnahkan, barang itu dijual kembali ke masyarakat setelah tanggal kedaluwarsanya dihapus,” ucap Ade Safri.
-->
Polda Metro Jaya membongkar penjualan produk sisa minimarket yang sudah kedaluwarsa. (Sumber: Dok Polda Metro Jaya)
Saat ini penyidik juga menelusuri potensi keterlibatan pihak lain dalam rantai distribusi produk kedaluwarsa tersebut.
“Alih-alih dimusnahkan, barang itu dijual kembali ke masyarakat setelah tanggal kedaluwarsanya dihapus,” ucap Ade Safri.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Rabu 09 Jul 2025, 08:42 WIB