Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi, tahap selanjutnya adalah melakukan registrasi ulang secara online melalui registrasi.unm.ac.id. Berikut panduannya.
1. Pengisian Data UKT dan Biodata
Calon mahasiswa baru wajib mengisi data terkait ekonomi keluarga untuk menentukan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Jika tidak memiliki aset tertentu, peserta harus mengunggah Surat Pernyataan Tidak Memiliki yang bisa diunduh dari simukt.unm.ac.id.
2. Pembayaran UKT
Setelah besaran UKT diumumkan, pembayaran dilakukan melalui bank mitra seperti BNI, BSI, atau BRI sesuai jadwal yang ditetapkan.
3. Registrasi Nomor Induk Mahasiswa (NIM)
Setelah pembayaran, peserta melanjutkan proses registrasi untuk mendapatkan NIM secara online.
4. Masa Sanggah UKT
Jika merasa besaran UKT tidak sesuai kondisi ekonomi, peserta dapat mengajukan sanggahan melalui sistem online dengan mengisi formulir dan mengikuti sesi wawancara verifikasi.
Demikian informasi lengkap mengenai pengumuman hasil Mandiri UNM 2025 beserta cara cek dan tahapan registrasi ulang.