POSKOTA.CO.ID – Hari Pustakawan Indonesia diperingati tiap tanggal 7 Juli setiap tahunnya.
Pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi di bidang kepustakawanan, yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan, dan memiliki tugas serta tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan.
Menurut Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007, pustakawan memiliki tanggung jawab utama dalam merencanakan dan mengevaluasi kegiatan serta pengembangan koleksi perpustakaan.
Berikut informasi lengkap mengenai Hari Pustakawan Indonesia yang dilansir Poskota dari berbagai sumber:
Baca Juga: Hari Bulu Tangkis Sedunia Diperingati Tiap 5 Juli, Berikut Sejarahnya
Apa itu Hari Pustakawan Indonesia?
Hari Pustakawan Indonesia adalah momen penghargaan bagi para pustakawan di seluruh negeri atas kontribusinya dalam menjaga, mengelola, dan mengembangkan informasi serta literasi di masyarakat.
Pustakawan bukan sekadar penjaga buku, tetapi juga mitra dalam proses belajar dan pencarian ilmu, baik di perpustakaan sekolah, perguruan tinggi, maupun instansi lainnya.
Baca Juga: Hari UFO Sedunia Diperingati Tiap 2 Juli, Begini Sejarahnya
Sejarah Hari Pustakawan Indonesia
Hari Pustakawan Indonesia diperingati setiap tanggal 7 Juli, bertepatan dengan hari berdirinya Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) pada 7 Juli 1973.
IPI didirikan sebagai wadah organisasi profesi untuk menghimpun pustakawan dari berbagai latar belakang dan bidang kerja guna meningkatkan profesionalisme serta memperjuangkan peran strategis pustakawan di tengah perkembangan teknologi dan informasi.
Seiring waktu, peringatan Hari Pustakawan menjadi ajang refleksi dan apresiasi atas dedikasi para pustakawan dalam memperkaya literasi bangsa.

Demikian informasi mengenai Hari Pustakawan Indonesia.