Update Jadwal Pengisian DRH PPPK dan Nasib Peserta Kode R2, R3, R4, R5 (Sumber: Pinterest)

Nasional

Terbaru! Jadwal Pengisian DRH R2-R5 PPPK 2025 Resmi Dirilis, Ini Tanggal Penting yang Wajib Diketahui

Sabtu 05 Jul 2025, 09:49 WIB

POSKOTA.CO.ID - Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Tahun 2024 telah dinyatakan selesai pada Juni 2025. Sesuai ketentuan terbaru, peserta yang berhasil lolos seleksi dengan kode L wajib segera mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).

DRH menjadi dokumen penting yang digunakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memverifikasi data calon pegawai sebelum menetapkan Nomor Induk PPPK. Pengisian DRH dilakukan secara elektronik melalui portal resmi BKN yang terintegrasi dengan sistem SIASN.

Langkah-langkah utama pengisian DRH mencakup:

  1. Login akun SSCASN BKN menggunakan kredensial yang telah diverifikasi.
  2. Mengisi data lengkap, mulai dari riwayat pendidikan, pengalaman kerja, hingga identitas keluarga.
  3. Mengunggah dokumen pendukung berupa ijazah, SK pengalaman kerja, dan surat keterangan sehat.
  4. Memastikan kesesuaian data sesuai instruksi teknis pengisian DRH.
  5. Menyelesaikan pengisian dan mencetak bukti pengajuan DRH sebagai arsip pribadi.

Pihak BKN mengimbau seluruh peserta berhati-hati agar tidak terjadi kekeliruan input data yang bisa berakibat pada penundaan penetapan NI PPPK.

Baca Juga: Obrolan Warteg: Merawat Warisan Pejabat Terdahulu

Arti Kode Pengumuman PPPK R2, R3, R4, dan R5

Kode-kode pengumuman PPPK menunjukkan status administratif peserta seleksi. Berikut penjelasan detail setiap kode berdasarkan regulasi Kementerian PANRB:

Setiap kode mempengaruhi jalur pengangkatan dan peluang prioritas menjadi PPPK penuh waktu atau paruh waktu.

Kebijakan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu untuk R2 dan R3

Dalam rapat kerja Komisi II DPR RI pada 30 Juni 2025, Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa pemilik kode R2 dan R3 akan diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu tanpa pemisahan teknis.

“Tidak ada lagi pemisahan teknis antara R2 dan R3. Keduanya akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu sesuai arahan MenPANRB,” ujar Zudan.

Tahapan pengangkatan:

Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah menyelesaikan persoalan tenaga non-ASN yang belum terangkat sebagai ASN, sebagaimana diamanatkan dalam UU ASN Nomor 20 Tahun 2023.

Nasib R4 dan R5: Menanti Regulasi Baru

Sementara itu, peserta dengan kode R4 dan R5 belum memiliki kepastian jadwal pengangkatan. Pemerintah melalui Kementerian PANRB masih memproses regulasi lanjutan yang akan menjadi dasar:

Kementerian PANRB berjanji paling lambat Desember 2025 akan menerbitkan kebijakan baru yang mengatur nasib peserta R4 dan R5.

Contoh Kebijakan Daerah: Kabupaten Kepulauan Mentawai

Di tingkat daerah, banyak pemda mulai mengambil kebijakan transisi tenaga non-ASN. Misalnya Kabupaten Kepulauan Mentawai:

Bupati Kepulauan Mentawai telah memerintahkan Kepala BKPSDM melakukan pendataan untuk mengusulkan jabatan PPPK Paruh Waktu. Penyesuaian dilakukan sesuai:

Pembayaran gaji tenaga non-ASN yang diputus kontrak masih diberikan sampai Juni 2025.

Masa Kontrak dan Evaluasi PPPK Paruh Waktu

Merujuk Keputusan MenPANRB Nomor 16 Tahun 2025, masa kontrak PPPK Paruh Waktu berlaku satu tahun dan diperpanjang berdasar hasil evaluasi kinerja.

Mekanisme evaluasi:

Batas waktu pengusulan perpanjangan atau perubahan status adalah 7 hari kerja setelah terbitnya rincian kebutuhan formasi dari MenPANRB.

Baca Juga: Penemuan Mayat Wanita di Sungai Citarum, Korban Diduga Berprofesi Notaris asal Bogor

Panduan Persiapan Peserta

Untuk memastikan proses berjalan lancar, berikut tips bagi peserta:

Dengan persiapan matang, peserta memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh status PPPK yang lebih stabil.

Dengan tetap mengikuti informasi resmi dan mematuhi petunjuk teknis, calon PPPK diharapkan dapat menjalani tahapan pengangkatan dengan lancar.

Kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu menjadi solusi transisi tenaga non-ASN menuju status kepegawaian yang lebih pasti. Tetap optimis, persiapkan dokumen lengkap, dan pantau perkembangan regulasi terbaru.

Tags:
Arti kode pengumuman R2 R3 R4 R5 PPPKJadwal pengisian DRH PPPK tahap 2 2024Regulasi PPPK terbaruArti kode pengumuman R2 R3 R4 R5PPPK paruh waktuJadwal penetapan NI PPPKPengisian DRH PPPK 2025

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor