Tak Lagi Ada Pembeda! Hak Pensiun dan Tunjangan PPPK Akan Sama dengan PNS

Jumat 04 Jul 2025, 13:10 WIB
Guru PPPK bersukacita! Kesejahteraan, seragam, dan jenjang karier akan disamakan dengan PNS. Ini komitmen terbaru BKN dan Kemendikbud. (Sumber: Pinterest)

Guru PPPK bersukacita! Kesejahteraan, seragam, dan jenjang karier akan disamakan dengan PNS. Ini komitmen terbaru BKN dan Kemendikbud. (Sumber: Pinterest)

"Setelah pengangkatan, langkah selanjutnya adalah memastikan kesetaraan dalam hal kesejahteraan. Itu komitmen kami," tegas Zudan.

Tak hanya itu, BKN juga berencana membuka jalur karier yang lebih jelas bagi PPPK, sehingga mereka memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang di lingkungan birokrasi.

Baca Juga: Isu PHK Honorer Usai PPPK Tahap 2 Mencuat, Ini Penjelasan dan Skema Baru dari BKN

Perhatian Khusus untuk Guru PPPK

Zudan menyoroti nasib guru honorer yang telah beralih status menjadi PPPK. Ia mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai peningkatan kesejahteraan mereka telah dilakukan bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

"Kami telah mendiskusikan ini dalam rapat koordinasi dengan DPR RI dan kementerian terkait. Solusi terbaik sedang diupayakan," ujarnya.

Langkah BKN ini dinilai sebagai terobosan penting dalam menciptakan keadilan bagi seluruh ASN. Jika komitmen ini terealisasi, PPPK tidak hanya akan setara dalam hal status, tetapi juga dalam hak-hak dasar seperti tunjangan, pensiun, dan peluang karier.

Harapannya, kebijakan ini tak hanya memotivasi PPPK yang telah diangkat, tetapi juga memberi angin segar bagi ribuan honorer lain yang masih menunggu kepastian nasib mereka.


Berita Terkait


News Update