Sri Mulyani Pastikan 7 Manfaat Ini untuk PPPK 2024, Gaji Hingga Jaminan Pensiun!

Jumat 04 Jul 2025, 14:45 WIB
Sri Mulyani siapkan anggaran khusus untuk PPPK 2024. Ini daftar lengkap gaji, tunjangan, dan jaminan sosial yang akan diterima! (Sumber: dok. Kemenkeu)

Sri Mulyani siapkan anggaran khusus untuk PPPK 2024. Ini daftar lengkap gaji, tunjangan, dan jaminan sosial yang akan diterima! (Sumber: dok. Kemenkeu)

Baca Juga: Link Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025, Simak Info Pengisian DRH

  1. Lingkungan Kerja yang Kondusif

Pemerintah menjamin terciptanya lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan mendukung produktivitas, baik dari segi fisik (infrastruktur) maupun non-fisik (iklim kerja positif).

  1. Kesempatan Pengembangan Diri

PPPK berhak mengikuti pelatihan kompetensi, program pengembangan karier, dan peluang peningkatan keterampilan untuk menunjang profesionalitas.

  1. Perlindungan Hukum

Setiap PPPK mendapat jaminan bantuan hukum, baik melalui jalur litigasi (pengadilan) maupun non-litigasi (mediasi), jika menghadapi masalah terkait pekerjaan.

Baca Juga: Tak Lagi Ada Pembeda! Hak Pensiun dan Tunjangan PPPK Akan Sama dengan PNS

Fleksibilitas Anggaran dan Penyesuaian Hak

Sri Mulyani menegaskan, ketujuh komponen hak ini dapat disesuaikan oleh Presiden berdasarkan ketersediaan APBN. "Prinsipnya, kami ingin memastikan kesejahteraan ASN PPPK sejalan dengan kemampuan keuangan negara," ujarnya.

Dengan disahkannya UU ASN, pemerintah berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan kepastian bagi tenaga honorer yang selama ini berkontribusi tanpa status jelas.


Berita Terkait


News Update