Ini berarti, ada kemungkinan pada bulan ini jadwal penyaluran bantuan KJP juga di tanggal yang sama.
Jadi, diprediksi subsidi uang bantuan pendidikan ini akan segera dicairkan oleh Pemprov DKI Jakarta kepada para peserta mulai besok, 5 Juli 2025.
Baca Juga: 4 Alasan BSU Belum Cair di Awal Juli 2025! Tapi Tenang, Ada 7 Bansos Lain yang Siap Turun Bulan Ini
Dana bantuan yang dicairkan ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta dan bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) RI.
Itu karena bantuan ini hanya mencakup para peserta didik yang berdomisili di DKI Jakarta dan tidak untuk daerah lainnya.
Besaran Dana Bantuan KJP Plus
1. SD/MI
Bantuan dana yang didapat sebesar Rp250.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp135.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp130.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.
2. SMP/MTS
Bantuan dana yang didapat sebesar Rp300.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp170.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.
3. SMA/MA
Bantuan dana yang didapat sebesar Rp420.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp185.000.
Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp290.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.
4. SMK
Bantuan dana yang didapat sebesar Rp450.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp215.000.