Ratusan Warga Geruduk Balai Kota, Tuntut Reforma Agraria dan Perlindungan Hak Hidup

Rabu 02 Jul 2025, 13:46 WIB
Pendemo Gerakan Rakyat Untuk Reforma Agraria Perkotaan (GRRAP) menggeruduk kantor Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 2 Juli 2025. (Sumber: Poskota/M. Tegar Jihad)

Pendemo Gerakan Rakyat Untuk Reforma Agraria Perkotaan (GRRAP) menggeruduk kantor Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 2 Juli 2025. (Sumber: Poskota/M. Tegar Jihad)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID — Ratusan warga dari 18 kampung kota dan dua komunitas PKL yang tergabung dalam Gerakan Rakyat untuk Reforma Agraria Perkotaan (GRRAP) menggelar aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 2 Juli 2025.

Mereka datang menggunakan odong-odong dan sepeda motor, hasil patungan warga untuk menyuarakan tuntutan agraria dan perlindungan hak hidup warga miskin kota.

Pantauan di lokasi, massa aksi yang didominasi ibu-ibu dan anak-anak duduk di trotoar Balai Kota di tengah panas terik.

Aksi ini menyebabkan arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Selatan tersendat karena sebagian jalan tertutup massa. Mereka membawa spanduk bertuliskan pesan seperti “Kampung Adalah Nafas Kota, Jangan Biarkan Kampung Hilang, Reforma Agraria Perkotaan Jawabannya” dan “Berikan Akses Masuk ke Kampung Susun Bayam Sambil Musyawarah.”

Baca Juga: DPRD Jakarta Dorong Pemprov Susun Kebijakan Afirmatif bagi Pejuang Garis Dua

Koordinator Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK), Minawati, mengatakan aksi ini digelar untuk menyerahkan langsung konsep reforma agraria perkotaan kepada Gubernur Pramono Anung.

“Kami datang ke sini ingin bertemu Pak Gubernur, ingin mengajukan konsep yang sudah kami buat,” kata Wati.

Meski sebelumnya sempat dihubungi oleh beberapa pejabat eksekutif yang ingin mengajak berdiskusi, Wati menyatakan aksi tetap digelar karena warga ingin menyampaikan aspirasi langsung ke gubernur.

“Kami tidak mau dipertemukan dengan dinas, karena Gubernur yang punya kewenangan. Kalau diserahkan ke dinas, nanti harus lapor lagi, kapan selesainya?” tegasnya.

Wati juga menegaskan jika tidak direspons, massa aksi akan bertambah. “Ini belum semua jaringan kami yang turun. Kami punya jaringan mahasiswa dan lainnya,” ucapnya.

Dalam aksi tersebut, GRRAP membawa serangkaian tuntutan. Mereka mendesak agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaksanakan reforma agraria secara konkret dan terukur, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023. Kampung-kampung kota harus diakui sebagai bagian dari subjek dan objek reforma agraria.


Berita Terkait


News Update