POSKOTA.CO.ID – Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 resmi dirilis pada 30 Juni 2025.
Bagi para pelamar, mungkin kamu menjumpai kode unik seperti R1A, R1B, R1C, atau R1D yang tertera di hasil pengumuman. Apa sebenarnya arti dari kode-kode ini?
Oleh karena itu, simak terus artikel ini sampai selesai untuk mengetahui informasi selengkapnya.
Baca Juga: 17.154 Peserta Lulus Seleksi PPPK Kemenag Tahap II, Ini Syarat Pemberkasan yang Harus Dipenuhi
Makna Kode R1A hingga R1D
Keberadaan kode tersebut menunjukkan status atau tahapan tertentu dalam proses seleksi PPPK.
Kode ini biasanya digunakan untuk memudahkan verifikasi internal dan menginformasikan hasil akhir kelulusan secara administratif.
- R1A: Pelamar prioritas Guru Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) sesuai Keputusan Menpan RB No. 348 Tahun 2024
- R1B: Pelamar prioritas Guru Non-ASN yang telah terdata resmi
- R1C: Pelamar prioritas Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)
- R1D: Pelamar prioritas Guru Swasta
Kode-kode ini digunakan untuk mengelompokkan peserta berdasarkan kategori prioritas kelulusan.
Mereka yang masuk dalam kelompok R1 biasanya telah memenuhi passing grade dan berada dalam urutan prioritas utama untuk penempatan formasi.
Untuk mengetahui makna pastinya, disarankan untuk:
- Mengakses situs resmi SSCASN BKN: https://sscasn.bkn.go.id
- Login menggunakan NIK dan kata sandi
- Masuk ke menu riwayat pendaftaran
- Klik detail formasi yang telah dilamar
Hasil dan kode akan tampil secara otomatis jika pengumuman sudah tersedia.