POSKOTA.CO.ID - Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Juli menjadi salah satu program bantuan pemerintah yang sangat dinantikan pencairannya oleh masyarakat.
Warga Jakarta sudah tidak sabar menantikan pencairan dana bansos KJP Plus Juli 2025 masuk ke rekening Bank DKI.
Apalagi, saat ini bertepatan dengan masa libur sekolah dan sejumlah siswa akan segera memasuki tahun ajaran baru 2025/2026.
Baca Juga: Siap-Siap KJP Plus Cair Lagi Bulan Juli 2025, Cek Informasinya di Sini
Para siswa pun berharap agar dana bantuan KJP Plus 2025 bisa segera cair bulan Juli ini sebelum jadwal masuk sekolah agar uang subsidi tersebut bisa digunakan untuk membeli keperluan sekolah.
Sebelum masuk mengikuti pembelajaran di tahun ajaran baru 2025/2026, para siswa juga harus melakukan daftar ulang terlebih dahulu ke masing-masing sekolah.
Maka dari itu, memasuki awal Juli, banyak penerima bantuan sosial (bansos) KJP Plus yang ramai menanyakan perihal jadwal pencairan dana bantuan.
Baca Juga: KJP Plus Juli 2025 Segera Cair: Prediksi Jadwal, Besaran Dana, dan Panduan Lengkap
Lantas, kapan bantuan KJP Plus Juli 2025 cair ke rekening peserta didik? Simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Jadwal Penyaluran Bansos KJP Plus Juli 2025
Sebelumnya, perlu diketahui bahwa KJP Plus merupakan program bantuan sosial yang secara khusus disalurkan Pemprov DKI Jakarta kepada anak-anak dari keluarga tidak mampu.
Pemberian bantuan ini dilakukan dengan tujuan untuk membantu para siswa dari keluarga miskin agar tetap dapat melanjutkan pendidikan, minimal hingga bangku SMA/SMK.
Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan dana bansos KJP Plus kepada para penerima manfaat setiap bulan sekali.
Baca Juga: Bansos KJP Plus Juli 2025 Kapan Cair? Cek Jadwal Uang Rp450.000 Masuk Rekening Bank DKI
Apabila mengacu pada bulan lalu, dana bantuan cair pada tanggal 5 Juni 2025 ke masing-masing rekening Bank DKI siswa.
Ini berarti, kemungkinan dana bantuan tersebut akan diterima siswa pada bulan ini di tanggal yang sama.
Besaran Dana Bantuan KJP Plus
1. SD/MI
Bantuan dana yang didapat sebesar Rp250.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp135.000 dan Dana Berkala Rp115.000.Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp130.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.
2. SMP/MTS
Bantuan dana yang didapat sebesar Rp300.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp170.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.
3. SMA/MA
Bantuan dana yang didapat sebesar Rp420.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp185.000.
Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp290.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.
4. SMK
Bantuan dana yang didapat sebesar Rp450.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp215.000.
Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp170.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.
Untuk informasi mengenai penyaluran dana bansos KJP Plus dari Pemprov DKI Jakarta, Anda dapat memantau akun Instagram @upt.p4op.
Demikian informasi mengenai syarat penerima dan dokumen yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima bansos KJP dari pepinmerintah provinsi DKI Jakarta.