Jika dinyatakan lolos Seleksi Mandiri UBT 2025, peserta wajib mengikuti tahapan selanjutnya yaitu proses lapor diri dan verifikasi data. Beberapa ketentuan penting yang perlu diperhatikan:
Lapor Diri Bersifat Wajib
- Lapor diri menjadi penanda resmi bahwa peserta menerima hasil seleksi dan bersedia menjadi mahasiswa baru UBT.
- Peserta yang tidak melakukan lapor diri dinyatakan mengundurkan diri.
Jadwal Lapor Diri
- Jadwal lapor diri umumnya diumumkan bersamaan dengan pengumuman hasil seleksi.
- Peserta disarankan segera mencermati jadwal agar tidak melewatkan batas waktu.
Persyaratan Dokumen
- Bukti pengumuman hasil seleksi (print/screenshot)
- Ijazah SMA/SMK/MA atau surat keterangan lulus
- Kartu identitas (KTP/Kartu Pelajar)
- Berkas lain sesuai instruksi kampus
Pembayaran UKT
- Setelah lapor diri, mahasiswa baru wajib melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) sesuai kelompok yang ditetapkan.
Mengapa Jalur Mandiri UBT Sangat Diminati?
Bagi sebagian besar peserta di Kalimantan Utara, jalur Mandiri UBT adalah kesempatan terakhir untuk kuliah di kampus negeri. Ada beberapa alasan jalur Mandiri tetap menjadi favorit:
🔹 Kuota Relatif Banyak
- Kampus biasanya menyediakan kuota cukup besar di jalur Mandiri dibanding jalur prestasi.
🔹 Tes Sederhana dan Fokus
- Penilaian hanya berbasis UTBK internal UBT.
🔹 Akses Pendidikan di Wilayah Perbatasan
- UBT menjadi pusat pendidikan tinggi negeri di Kalimantan Utara, sehingga dekat bagi banyak calon mahasiswa.
Baca Juga: Kenapa Cuaca Jakarta Terasa Dingin Hari Ini? BMKG Ungkap Alasannya
Tips Persiapan Jika Lolos Seleksi
Bagi peserta yang sudah melakukan pengecekan hasil seleksi dan dinyatakan lolos, berikut beberapa tips persiapan tahap berikutnya:
🔹 Segera fotokopi semua dokumen persyaratan rangkap 3.