Penjelasan Polisi soal Chikita Meidy Dilaporkan Suami Atas Dugaan KDRT

Senin 30 Jun 2025, 14:25 WIB
Ilustrasi - Mantan penyanyi cilik Chikita Meidy. (Instagram @chikitameidy)

Ilustrasi - Mantan penyanyi cilik Chikita Meidy. (Instagram @chikitameidy)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – Mantan penyanyi cilik, Chikita Meidy, dilaporkan oleh suaminya, Indra Adhitya, ke Polresta Tangerang atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Laporan tersebut disampaikan pada Sabtu, 28 Juni 2025.

“Benar, ada laporannya terkait KDRT. Dilaporkan kemarin tanggal 28 Juni 2025,” ujar Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, saat dikonfirmasi, Senin, 30 Juni 2025.

Namun Purbawa belum merinci lebih lanjut isi laporan karena masih dalam tahap penyelidikan. “Masih dalam proses. Nanti kalau ada perkembangan lebih lanjut, akan kami sampaikan,” ujarnya singkat.

Baca Juga: Dinas KPKP Lakukan Upaya saat Harga Beras di Jakarta Mahal

Laporan itu disampaikan oleh kuasa hukum Indra, Raidin Anom. Dalam keterangannya, Indra mengaku menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan istrinya. Kejadian disebut terjadi awal tahun 2025, antara bulan Januari atau Februari.

Insiden bermula dari cekcok rumah tangga setelah Indra membelikan iPad untuk anak mereka tanpa berdiskusi lebih dulu.

“Sedang ada diskusi, cekcok. Waktu itu karena saya belikan iPad ke anak saya,” ujar Indra.

Dalam peristiwa itu, Chikita Meidy diduga melempar botol skincare ke arah Indra hingga mengenai kepalanya. Meskipun tak menimbulkan luka fisik, Indra mengaku sempat merasa pusing.

“Enggak ada bekas, cuma pusing. Kejadiannya bulan Januari atau Februari 2025,” ujarnya.

Laporan telah disusun berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Chikita Meidy belum memberikan pernyataan resmi. (cr-1)


Berita Terkait


News Update