Baca Juga: Warga Tolak Sampah dari Tangsel, Sebut Pandeglang Bukan Tempat Penampungan
Sementara, Sekretaris DLH Pandeglang, Winarno mengaku, untuk kerja sama penampungan sampah dari Kota Tangsel itu tidak perlu ada kajian, karena TPA Bangkonol sudah memiliki UPL/UKL.
"Tidak ada perlu ada kajian lagi, kan kita sudah punya UPL dan UKL-nya," imbuhnya.
Saat ditanya bagaimana dengan banyaknya warga yang menolak rencana kerja sama penampungan sampah tersebut. Ia mengaku, tidak masalah.
"Nanti kita ada semacam mitigasi," ucapnya.