Cek BSU Kemnaker 2025 Pakai Data NIK, Ini Langkahnya serta Solusi bila Dana Belum Cair

Senin 30 Jun 2025, 11:44 WIB
Ilustrasi penyaluran BSU 2025 tahap 2. (Sumber: Canva/Edited Muhammad Ibrahim)

Ilustrasi penyaluran BSU 2025 tahap 2. (Sumber: Canva/Edited Muhammad Ibrahim)

Berdasarkan data terbaru hingga 25 Juni 2025, sebanyak 2.450.068 pekerja telah menerima BSU dari total 3.697.836 calon penerima. Sisanya, sebanyak 1.247.768 pekerja, masih dalam proses validasi oleh Kemnaker.

Baca Juga: Dana BSU 2025 Rp600 Ribu Dinanti Pekerja dan Guru Honorer, Kemnaker: Segera Cair

Syarat Penerima BSU Kemnaker 2025

Untuk menerima BSU 2025, Anda harus memenuhi kriteria berikut ini:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK aktif
  • Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per April 2025
  • Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT

Jika Anda belum menerima dana BSU, cek status secara berkala di bsu.kemnaker.go.id dan pastikan data rekening bank Anda aktif dan benar.

Hal ini penting agar proses pencairan tidak mengalami hambatan teknis.

Baca Juga: Cek Sekarang! Ini 4 Ciri-ciri BSU 2025 Rp600.000 Sudah Cair dan Simak Solusinya Jika Belum Masuk

Tanda BSU 2025 Sudah Cair

Ada beberapa indikator bahwa BSU Anda telah dicairkan, yaitu:

Notifikasi di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Muncul status seperti “Dana Telah Disalurkan” pada layar saat cek status.

Notifikasi dari Bank Himbara

Jika Anda nasabah BRI, BNI, BTN, atau Mandiri, biasanya akan muncul notifikasi SMS banking atau mobile banking senilai Rp600.000.

Saldo Rekening Bertambah

Cek langsung saldo rekening Anda. Jika bantuan sudah cair, dana akan masuk satu kali transfer sebesar Rp600.000.

Pastikan Anda rutin mengecek status di bsu.kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Jangan lupa perbarui data rekening untuk mempercepat pencairan.

Bantuan ini hanya berlaku untuk pekerja yang memenuhi kriteria, jadi pastikan Anda terdaftar dan datanya valid.


Berita Terkait


News Update