Bagi peserta yang dinyatakan lulus UM-PTKIN 2025, wajib melakukan daftar ulang di kampus tujuan.
Setiap kampus memiliki ketentuan dan dokumen yang berbeda, namun secara umum, berikut daftar berkas yang harus disiapkan:
Dokumen Daftar Ulang UM-PTKIN 2025
- Pas foto berwarna terbaru
- Scan kartu ujian atau bukti kelulusan UM-PTKIN
- Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Transkrip nilai
- Foto KTP/Kartu pelajar
- Surat keterangan sehat dan bebas narkoba
- Scan/foto Kartu Keluarga
- Slip gaji/kwitansi PBB/Surat keterangan penghasilan
- Surat bebas buta warna (untuk prodi tertentu seperti Kedokteran atau Teknik)
Bagi calon mahasiswa penerima KIP Kuliah Kemenag 2025, proses daftar ulang dapat berbeda. Pastikan mengecek informasi terbaru di website resmi kampus masing-masing.
Baca Juga: Link Cek Pengumuman Seleksi SPMB Jabar 2025 Tahap 1, Hasil Keluar Mulai Pagi Ini
Cara Daftar Ulang Online UM-PTKIN 2025
Berikut alur umum pendaftaran ulang mahasiswa baru:
- Registrasi dan login di portal daftar ulang kampus masing-masing
- Lengkapi data diri sesuai ketentuan
- Upload semua dokumen yang dipersyaratkan
- Kampus akan menginformasikan besaran UKT (Uang Kuliah Tunggal)
- Lakukan pembayaran UKT sesuai nominal
- Dapatkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM)
- Ikuti masa orientasi kampus dan mulai perkuliahan
Jalur Alternatif Jika Tidak Lolos UM-PTKIN
Bagi peserta yang belum berhasil di jalur UM-PTKIN, masih ada kesempatan melalui jalur mandiri PTKIN.
Setiap kampus biasanya membuka pendaftaran tersendiri. Pastikan terus memantau laman resmi kampus tujuan dan lengkapi persyaratannya.
Itulah informasi lengkap mengenai cara cek hasil UM-PTKIN 2025 dan langkah-langkah daftar ulang bagi peserta yang lulus.
Pastikan Anda mencatat jadwal penting, menyiapkan dokumen dengan baik, dan mengikuti setiap prosedur yang telah ditentukan kampus.