POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dikabarkan siap mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap kedua pada awal Juli 2025.
Bantuan senilai Rp600.000 ini menyasar karyawan yang memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan.
Di mana, sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang berlaku.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan penyaluran BSU 2025 dilakukan secara bertahap demi memastikan ketepatan data dan transparansi anggaran.
Pada pencairan tahap 1, sebanyak 2.450.068 pekerja telah menerima dana bantuan.
Total target penerima tahap 1 mencapai 3,69 juta orang, dengan sisanya sebanyak 1.247.768 pekerja akan menerima dana secara bertahap.
Sementara itu, untuk tahap 2, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data sekitar 4,5 juta calon penerima kepada Kemnaker.
Saat ini data tersebut masih dalam proses verifikasi dan validasi untuk memastikan penerima bantuan benar-benar sesuai kriteria.
Dalam pernyataannya, Yassierli juga menegaskan BSU merupakan salah satu bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap pekerja sektor informal dan formal yang rentan terhadap fluktuasi ekonomi.
"BSU ini sangat penting karena menyasar pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta dan UMP. Ini memberikan dampak nyata terhadap konsumsi masyarakat," ujar Yassierli.
Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah BSU Tahap 2 Kapan Cair? Simak Cara Cek Penerima dan jadwal Pencairannya
Syarat Penerima BSU Tahap 2 2025
Pemerintah telah menetapkan sejumlah kriteria bagi pekerja yang berhak menerima BSU tahap kedua tahun 2025, yakni:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan paling lambat April 2025.
- Mempunyai gaji atau upah di bawah Rp3,5 juta per bulan, atau sesuai UMP/UMK.
- Bukan merupakan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri.
- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Prakerja.
Baca Juga: Dana BSU Tahap 2 Tahun 2025 Segera Cair, Cek NIK KTP Terverifikasi dan Tervalidasi Atau Tidak
Cara Cek Pencairan BSU Tahap 2 2025
Bagi kamu yang ingin memastikan apakah masuk dalam daftar penerima BSU tahap 2, ada tiga cara mudah yang bisa dilakukan.
1. Cek Lewat Website Kemnaker
- Kunjungi https://bsu.kemnaker.go.id
- Masukkan NIK dan kode captcha
- Klik “Cek Status”
- Jika memenuhi syarat, akan muncul notifikasi “NIK memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025”
2. Cek Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan
- Akses: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Scroll ke bawah dan pilih menu “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
- Isi data: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif
- Klik “Lanjutkan” untuk melihat status pencairan
3. Gunakan Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Unduh aplikasi JMO dari Play Store/App Store
- Login menggunakan NIK
- Pilih menu “Cek Eligibilitas BSU”
- Masukkan data yang diminta
- Notifikasi status akan muncul jika lolos verifikasi
Dengan pencairan BSU tahap 2 yang diperkirakan berlangsung dalam waktu dekat, pastikan Anda mengecek secara berkala status penerimanya.