POSKOTA.CO.ID - Ada sejumlah kriteria yang mengindikasikan seseorang dinyatakan layak dapat dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dari pemerintah.
Apabila Anda memenuhi setiap kriteria yang ditentukan, maka Anda bisa menjadi salah satu orang yang baka menerima uang bantuan pemerintah ini.
Perlu diketahui bahwa BSU merupakan adalah bantuan yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berupa insentif kerja kepada sejumlah pekerja.
Baca Juga: BSU Rp600.000 Tahap 2 Cair Awal Juli 2025? Cek Syarat dan Status Pencairannya di Sini
Bantuan ini menggunakan data-data BPJS Ketenagakerjaan untuk menyeleksi orang yang berhak menjadi penerimanya.
Melalui bantuan ini, pemerintah berupaya untuk mendukung perekonomian masyarakat Indonesia dengan memberikan stimulus kepada para pekerja atau buruh dan juga tenaga honorer berpenghasilan rendah.
Pemerintah telah memulai pencairan bantuan sosial (bansos) BSU Tahap 1 tahun 2025 beberapa hari lalu ke sejumlah pekerja yang terverifikasi dan tervalidasi sebagai penerima.
Bagi para pekerja yang belum menerima pencairan dana BSU 2025 ini, maka kemungkinan bantuannya akan dicairkan secara tunai pada Juli mendatang.
Baca Juga: Masih Belum Terima Dana BSU 2025 Rp600 Ribu Tahap 2? Berikut Info Pencairan Tahap 3
Namun, bantuan sebesar Rp600.000 hanya akan cair apabila peserta terverifikasi dan tervalidasi sebagai penerima karena telah memenuhi setiap persyaratan yang ada.
Lantas, apa saja persyaratan agar bisa menjadi penerima BSU 2025 dari Kemnaker? Berikut sejumlah syarat yang perlu diperhatikan.
Syarat Jadi Penerima BSU
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025
- Berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai dengan UMP/UMK daerah
- Bekerja di sektor formal, seperti buruh pabrik, guru honorer, dan karyawan swasta
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti:
- PKH (Program Keluarga Harapan)
- Kartu Prakerja
- BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) - Bukan ASN, TNI, maupun Polri
- Terdaftar di perusahaan atau wilayah prioritas yang sudah bekerja sama dengan pemerintah
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Setidaknya ada tiga cara yang dapat dilakukan masyarakat untuk mengecek apakah terverifikasi dan tervalidasi sebagai penerima BSU 2025 atau tidak.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima, cek status NIK KTP Anda dengan mengikuti cara di bawah ini.
1. Cek Status di Situs Resmi Kemnaker
- Akses situs resmi: https://bsu.kemnaker.go.id
- Login atau buat akun baru
- Lengkapi profil (data diri, pekerjaan, dan nomor BPJS)
- Lihat status Anda: Akan tertulis “Calon Penerima BSU” jika terdaftar
2. Cek Status di Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
- Masuk ke situs: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Login menggunakan NIK KTP dan password
- Cek pada bagian layanan BSU untuk melihat status pencairan
3. Lewat Aplikasi POSPAY (Khusus Pencairan via Kantor Pos)
- Unduh aplikasi Pospay dari Play Store
- Login dan pilih menu “Bantuan Sosial”
- Masukkan data pribadi dan cek status bantuan