Pendaftaran SPMB 2025 DKI Jakarta segera dibuka, simak syarat pendaftarannya. (Sumber: Freepik)

Nasional

SPMB Jakarta Jalur Domisili Dibuka 30 Juni 2025, Cek Ketentuan Seleksi dan Persyaratannya

Minggu 29 Jun 2025, 15:33 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pendaftaran jalur domisili untuk Sistem SPMB Jakarta Jalur Domisili Dibuka 30 Juni 2025, Cek Ketentuan Seleksi dan Persyaratannya Murid Baru (SPMB) DKI Jakarta tahun ajaran 2025/2026 resmi akan dimulai pada Senin, 30 Juni 2025.

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menetapkan jalur ini sebagai alternatif utama bagi calon peserta didik yang ingin masuk ke SMP dan SMA negeri berdasarkan kedekatan tempat tinggal.

Setelah menyelesaikan tahap seleksi jalur prestasi dan afirmasi, jalur domisili menjadi tahap penting yang diharapkan mampu memfasilitasi pemerataan akses pendidikan berkualitas di wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga: Link Pengumuman Resmi dan Cara Cek Hasil SPMB Jatim 2025 Jalur Domisili

Kuota Jalur Domisili Lebih Besar Dibanding Jalur Lain

Menurut kebijakan terbaru, daya tampung jalur domisili ditetapkan lebih besar dibandingkan jalur lainnya.

Secara rinci, kuota jalur domisili mencakup 50 persen dari total daya tampung untuk jenjang SMP, serta 35 persen untuk jenjang SMA negeri.

Ketentuan ini diharapkan dapat mengakomodasi lebih banyak peserta didik yang tinggal di sekitar sekolah, sesuai prinsip pemerataan akses pendidikan.

Jalur domisili sendiri merupakan bentuk penyesuaian dari sistem zonasi yang sebelumnya diterapkan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Fokus utama tetap pada kedekatan alamat calon siswa dengan sekolah yang dituju.

Baca Juga: Jadwal Pengumuman Mandiri Unesa 2025 SPMB Non Tes Rapor Hari Ini, Cek Link Resminya di Sini

Jadwal Lengkap Pendaftaran Jalur Domisili SPMB Jakarta 2025

Berdasarkan informasi resmi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, berikut adalah jadwal lengkap proses pendaftaran jalur domisili SPMB:

Calon peserta didik dan orang tua diimbau untuk mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan sejak awal agar proses pendaftaran berjalan lancar.

Ketentuan Administratif yang Harus Dipenuhi

Agar dapat mengikuti seleksi melalui jalur domisili, calon peserta didik diwajibkan memenuhi beberapa syarat administratif berikut:

Baca Juga: Link Resmi Pengumuman SPMB SMP Kabupaten Kediri yang Rilis Hari Ini 28 Juni 2025, Begini Cara Mengeceknya

Mekanisme Seleksi Jika Pendaftar Melebihi Kuota

Jika jumlah pendaftar melalui jalur domisili melebihi kuota yang tersedia, seleksi akan dilakukan berdasarkan empat indikator berikut:

Nilai akademik:

Wilayah PMB prioritas:

Kombinasi indikator di atas diharapkan dapat menghasilkan proses seleksi yang adil, objektif, dan transparan.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengimbau calon peserta didik dan orang tua untuk tidak menunda pendaftaran hingga hari terakhir.

Pastikan data KK, nilai rapor, dan dokumen pendukung sudah diverifikasi jauh hari sebelum tanggal pendaftaran.

Selain itu, koordinasi dengan pihak sekolah asal juga sangat penting agar proses input data nilai rapor dapat selesai tepat waktu.

Tags:
syarat administrasi SPMBpendaftaran SMP SMA negeri 2025SPMB Jakarta 2025SPMB Jakartajalur domisili SPMB Jakarta

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor