JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Warga Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, yang rumahnya terdampak kebakaran pabrik lilin, semringah karena tempat tinggal sudah mulai diperbaiki.
Perbaikan dilakukan berdasarkan hasil musyawarah antara warga dengan pihak pabrik lilin yang mengalami kebakaran.
Salah seorang warga, Hasan Prayogi 48 tahun, mengatakan, dalam musyawarah yang dilakukan, pihak pabrik lilin menyatakan siap ganti rugi atas terdampaknya 28 rumah warga dari kejadian kebakaran pabrik lilin tersebut.
"Alhamdulillah perbaikan sudah dari kemarin (Sabtu, 28 Juni 2025), prosesnya sejak pasca kebakaran sudah proses negosiasi sama pihak pabrik lilin. Musyawarah sampai tiga kali," kata Hasan dihubungi Minggu, 29 Juni 2025.
Baca Juga: DVI Polri Resmi Hentikan Identifikasi Korban Kebakaran Glodok Plaza
Hasan mengatakan, pihak pabrik lilin bersedia ganti rugi dalam bentuk merenovasi sebanyak 28 rumah warga yang terdampak kebakaran pabrik lilin tersebut.
Sebab, warga menduga, kebakaran pabrik lilin tersebut dikarenakan adanya faktor kelalaian.
"Jadi dugaannya begitu (ada kelalaian), sama sejak saya tinggal di sini tahun 2011 itu, udah tiga kali kejadian. Ternyata sebelumnya udah pernah terjadi," ungkap dia.
Saat ini, sebanyak 28 rumah warga yang terdampak kebakaran sudah dalam tahap renovasi. Warga dipastikan tidak mengeluarkan uang karena seluruhnya ditanggung pemilik pabrik lilin.
Diberitakan sebelumnya, warga Kelurahan Krukut, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, menuntut ganti rugi terhadap rumah mereka yang terdampak kebakaran pabrik lilin.
Sebanyak 28 rumah warga terdampak kebakaran yang menghanguskan pabrik lilin tersebut.
Ketua RW 03 Kelurahan Krukut, Ilham Nawawi mengatakan, mediasi antara warga terdampak dengan pihak pemilik pabrik lilin sudah dilakukan pada Selasa, 10 Juni 2025.
Baca Juga: Cerita Pedagang Celana Jeans Rugi Miliaran Akibat Kebakaran di Kwitang Jakpus
"Jadi poin pertama disepakati bahwa pabrik harus ditutup, tidak boleh ada aktivitas lagi. Yang kedua warga minta rumahnya diperbaiki, pemilik menyanggupi. Realisasinya kemungkinan minggu depan, akan disurvei ke rumah yang terdampak," kata Nawawi.
Nawawi mengatakan, warga yang rumahnya terdampak kebakaran pabrik lilin sebelumnya menuntut ganti rugi.
Hingga pada akhirnya ada mediasi dan pemilik pabrik lilin menyanggupi permintaan warga.
Sebab, dalam kejadian kebakaran pabrik lilin, diduga ada unsur kelalaian yang menyebabkan kebakaran dan berdampak kepada 28 rumah warga.