DEPOK, POSKOTA.CO.ID – Meskipun masuk masa libur panjang dalam rangka Tahun Baru Islam, pelayanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kota Depok tetap berjalan seperti biasa.
"Pelayanan di Satpas SIM Polres Metro Depok maupun gerai yang ada di Cinere, Sukmajaya, dan TSM Cibubur masih tetap buka," kata Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Joko Sembodo, saat dikonfirmasi, Sabtu, 28 Juni 2025.
Ia menyebut momen libur panjang justru dimanfaatkan masyarakat untuk mengurus SIM baru maupun memperpanjang masa berlaku SIM yang dimiliki.
"Anggota yang ada baik di Satpas maupun gerai tetap memberikan pelayanan optimal dan sebaik mungkin," ujarnya.
Baca Juga: Depok Resmikan Madrasah Tsanawiyah Swasta Gratis, Prioritaskan Siswa Kurang Mampu
Pantauan di lapangan menunjukkan pelayanan berlangsung normal. Di Satpas Pembantu 1221 Cinere, Jalan Cinere Raya, petugas tampak melayani masyarakat yang mengurus SIM A maupun SIM C.
Sejumlah pemohon tampak mengantre untuk mendapatkan SIM baru yang sudah mereka daftarkan sebelumnya.
Salah satunya, Siti Komariah, 40 tahun, warga Pamulang, memanfaatkan libur panjang untuk mengantar anaknya membuat SIM.
"Tadi dipikir tempat pembuatan SIM di Satpas Cinere ikut tutup. Tapi ternyata buka. Jadi kami manfaatkan libur panjang ini karena anak saya sudah cukup umur, 17 tahun," ujarnya.
Baca Juga: Pembobol Rumsong di Depok Dibekuk, Pelaku Ternyata Kerabat Korban
Ia mengatakan proses pembuatan SIM berjalan lancar, mulai dari pendaftaran hingga ujian teori dan praktik.
"Anak saya mengikuti semua prosedur, mulai dari pendaftaran, tes kesehatan dan psikologi, ujian tertulis dan praktik. Sekarang tinggal foto saja. Alhamdulillah semua lancar dan petugas juga sigap mengarahkan," tutup Siti.