POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus berkomitmen memberikan dukungan kepada pekerja dan buruh melalui Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000.
Program ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang bertujuan meringankan beban masyarakat di tengah tantangan perekonomian saat ini.
Hingga Selasa, 24 Juni 2025, penyaluran tahap pertama telah mencapai 2.450.068 penerima dari total 3.697.836 yang ditargetkan.
“Sisanya 1.247.768 masih dalam proses,” jelas Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta. Proses pencairan tahap pertama masih berlanjut, sementara persiapan untuk tahap kedua telah dimulai dengan data 4,5 juta calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah Cair, Simak 3 Cara Cek Penerima BSU Rp600.000 Pakai NIK KTP
Meski belum ada kepastian tanggal pencairan, Yassierli memastikan bahwa data sedang melalui tahap verifikasi dan validasi untuk memastikan ketepatan distribusi.
Pekerja yang memenuhi syarat dapat segera memeriksa status mereka melalui beberapa platform resmi yang disediakan pemerintah. Dengan demikian, diharapkan bantuan ini dapat segera sampai ke tangan yang berhak.
Proses Pencairan BSU Tahap 2
Berdasarkan unggahan resmi Instagram @kemnaker pada Rabu, 25 Juni 2025, alur pencairan BSU meliputi:
- Kemnaker mengajukan permintaan data penerima ke BPJS Ketenagakerjaan.
- BPJS Ketenagakerjaan melakukan verifikasi dan validasi data.
- Data yang telah diverifikasi dikirim kembali ke Kemnaker untuk pemeriksaan akhir.
- Data penerima diserahkan ke bank penyalur atau Pos.
- Kemnaker memproses pencairan BSU berdasarkan data yang ada.
- Dana dikirim ke rekening penerima.
Baca Juga: BSU 2025 Tahap II Rp600 Ribu Siap Cair Awal Juli, Cek Segera Apakah Anda Termasuk Penerima
Cara Cek Status Pencairan BSU
Bagi pekerja yang ingin memastikan status BSU-nya, berikut beberapa metode pengecekan:
Melalui Website Kemnaker (bsu.kemnaker.go.id)
- Kunjungi bsu.kemnaker.go.id.
- Pilih menu "Cek NIK" atau cari opsi "Pengecekan NIK Penerima BSU".
- Masukkan 16 digit NIK dan kode captcha.
- Klik "Cek Status".
- Jika dana sudah cair, akan muncul notifikasi: “Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening bank”.
Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id)
- Akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Isi data pribadi (NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung).
- Masukkan nomor ponsel dan email aktif.
- Klik "Lanjutkan" untuk melihat status.
Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Unduh Aplikasi JMO di Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Registrasi akun (bagi pengguna baru) atau login (jika sudah memiliki akun).
- Pilih menu "Cek Status BSU" atau "Cek Eligibilitas BSU".
- Lengkapi data tambahan (NIK, nama ibu kandung, email, nomor ponsel).
- Jika dana sudah cair, akan muncul pesan: “Dana bantuan telah berhasil dikirim ke rekening Anda”.
Baca Juga: Ini Alasan Utama BSU 2025 Gagal Cair Meski Lolos Verifikasi BPJS Ketenagakerjaan
Pemerintah memastikan bahwa penyaluran BSU tahap kedua akan segera dilakukan setelah proses verifikasi selesai. Pekerja yang memenuhi syarat diharapkan memeriksa status secara berkala melalui salah satu metode di atas.
Dengan adanya penyaluran BSU tahap 2 ini, pemerintah berharap dapat memberikan dukungan nyata bagi pekerja dan buruh yang terdampak kondisi ekonomi.
Bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban hidup sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah berbagai tantangan yang ada.
Bagi para calon penerima, disarankan untuk rutin memantau perkembangan pencairan melalui kanal resmi yang telah disediakan.
Jika menemui kendala dalam pengecekan status, dapat menghubungi layanan pelanggan Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.