Honorer wajib tahu! Ini jadwal resmi, kriteria prioritas, dan cara cek hasil seleksi PPPK Tahap 2 2025 menurut BKN. Jangan lewatkan pengumuman! (Sumber: (sscasn.bkn.go.id)

Nasional

Honorer Wajib Tahu! Ini Arti Kode Status di Pengumuman PPPK Tahap 2 dan Jadwal Resminya

Sabtu 28 Jun 2025, 14:00 WIB

POSKOTA.CO.ID - Proses pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 bagi tenaga honorer masih terus berlangsung.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa penyampaian hasil seleksi dilakukan secara bertahap hingga batas akhir tanggal 30 Juni 2025 mendatang.

Menanggapi keresahan sejumlah tenaga honorer yang belum menerima kabar kelulusan, BKN meminta agar peserta tetap tenang dan bersabar.

"Proses verifikasi dan validasi data membutuhkan ketelitian, sehingga pengumuman tidak bisa dilakukan serentak," jelas BKN dalam keterangan resminya.

Baca Juga: Mulai 1 Juli 2025 Gaji Pensiunan PNS Diantar Langsung ke Rumah, Siapa yang Berhak dan Bagaimana Prosedurnya?

BKN juga mengingatkan agar para peserta aktif memantau informasi terbaru melalui kanal resmi instansi masing-masing. Selain itu, penting bagi tenaga honorer untuk memahami kode-kode status kelulusan guna menghindari kesalahpahaman dalam menafsirkan hasil seleksi.

Pengumuman Bertahap, Cek Instansi Berkala

Melalui siaran pers terbarunya, BKN mengimbau peserta seleksi untuk aktif memantau pengumuman resmi di situs instansi masing-masing.

Proses pengumuman tidak serentak karena menyesuaikan dengan tahapan validasi data. Pastikan memeriksa portal instansi secara berkala.

Peserta yang termasuk dalam prioritas Tahap 2 adalah:

  1. Tenaga non-ASN aktif dengan pengalaman minimal 2 tahun di instansi pemerintah.
  2. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang mendaftar formasi guru daerah.

Penting! Pahami Kode Status Kelulusan

BKN juga mengingatkan peserta untuk mencermati kode status dalam pengumuman. Berikut penjelasannya:

Baca Juga: Pensiunan PNS Wajib Tahu! Ini Rincian Gaji Pokok dan Tunjangan Anak Golongan III c, Bisa Capai Rp3,9 Juta!

Sisa Waktu Sebentar Lagi, Tetap Pantau Perkembangan

Dengan batas akhir pengumuman pada 30 Juni 2025, BKN meminta peserta bersabar dan memastikan data diri terdaftar dengan benar. "Jika ada kendala, segera hubungi helpdesk instansi atau BKN," tambah pernyataan resmi tersebut.

Informasi ini diharapkan dapat meminimalisir kebingungan peserta sekaligus mengoptimalkan transparansi proses seleksi. Untuk update lebih lanjut, kunjungi www.bkn.go.id.

Tags:
honorertenaga honorerPPGBKN PPPK Tahap 2PPPK

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor