Saat akan ditangkap, pelaku sempat mencoba melarikan diri dengan naik ke atap rumah kosong, namun berhasil diamankan oleh warga dan aparat.
Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar rumah pelaku di Desa Karangrahayu, Kecamatan Karangbahagia, untuk segera melapor jika mengetahui adanya anak di bawah umur yang menjadi korban.
Mustofa memastikan bahwa identitas para korban akan dirahasiakan untuk menjaga privasi dan kondisi psikologis mereka.
Baca Juga: Kriminolog Sebut Pelaku Kekerasan Seksual Anak Tidak Cukup Dihukum
"Kami tunggu keberanian anak-anak untuk bicara. Bisa melapor langsung ke Polres Metro Bekasi atau Polsek Cikarang Utara," ujarnya.
Pendampingan Psikologis untuk Anak Korban Kekerasan Seksual
Saat ini, polisi masih mendalami keterangan kedua korban dan mengumpulkan bukti visum sebagai pendukung.
Penanganan kasus dilakukan secara menyeluruh, bekerja sama dengan Dinas Sosial dan DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Kabupaten Bekasi.
"Kami melakukan pendampingan psikologis untuk anak-anak korban bersama Dinas Sosial dan DP3A agar trauma mereka bisa tertangani dengan baik," kata Mustofa.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak dari DP3A Kabupaten Bekasi, Fahrul Fauzi meminta para orang tua untuk tidak ragu melaporkan apabila anak mereka mengalami tanda-tanda kekerasan seksual anak.
"Kami akan mendampingi korban secara hukum dan psikologis. Laporkan segera ke kepolisian jika ada dugaan anak menjadi korban predator seksual," ujar Fahrul.