"Memang warga dikasih kompensasi sebesar Rp25 ribu rupiah, tapi itu tidak sebanding dengan apa yang kami rasakan selama ini. Bau busuk dan lalat sangat mengganggu terhadap kesehatan kami," tambahnya.
Penolakan juga datang dari kalangan aktivis. Ketua AMIRA Pandeglang, Iik Rohikmat, menyebut Pemkab hanya fokus pada pendapatan asli daerah (PAD), bukan pengelolaan sampah.
"Pemkab Pandeglang hanya mengambil PAD dari penampungan sampah luar daerah, bukan dari hasil pengolahan. Artinya sistem pengelolaan sampah di TPA Bangkonol masih sangat rendah," ujarnya.
Dari sisi legislatif, DPRD Pandeglang melalui Komisi III juga telah mengingatkan agar Pemkab melakukan kajian secara menyeluruh terhadap rencana kerja sama itu.
Mereka meminta agar Pemkab tidak hanya fokus pada pemasukan, tetapi juga mempertimbangkan dampak pencemaran lingkungan terhadap masyarakat sekitar TPA.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang, Winarno, membenarkan adanya usulan kerja sama tersebut.
"Rencana sampah dari Pemkot Tangsel yang akan dibuang ke Pandeglang itu per hari sebanyak 1000 ton," kata Winarno beberapa hari lalu.