Kendaraan pengangkut sampah saat membuang sampah di TPA Bangkonol, Desa Bangkonol, Kecamatan Koroncong, Pandeglang. (Sumber: Poskota/Samsul Fatoni)

Daerah

Warga Tolak Sampah dari Tangsel, Sebut Pandeglang Bukan Tempat Penampungan

Rabu 25 Jun 2025, 14:28 WIB

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID – Warga sekitar TPA Bangkonol, Desa Bangkonol, Kecamatan Koroncong, Pandeglang, menolak rencana penampungan sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke wilayah mereka.

Rencana itu muncul setelah adanya usulan kerja sama daerah dari Pemkot Tangsel ke Pemkab Pandeglang.

"Sampah dari Kabupaten Serang dan Pandeglang, yang dibuang ke TPA Bangkonol sekarang ini sudah cukup dirasakan dampak buruknya oleh kami, terus mau ditambah lagi dari Kota Tangsel. Bagaimana dengan nasib kami ke depan," ujar salah seorang warga Bangkonol yang enggan disebutkan namanya, Rabu, 25 Juni 2025.

Baca Juga: Pemprov Jakarta Uji Coba Sistem Pengelolaan Sampah Kolaboratif di 6 Kelurahan

Ia mengaku rumahnya hanya berjarak satu kilometer dari TPA Bangkonol.

Namun setiap hari harus mencium bau busuk dari truk pengangkut sampah yang lewat di depan rumahnya.

"Kami warga di sini yang merasakan dampaknya. Pemkab Pandeglang jangan hanya mengambil retribusinya saja, tapi dampak lingkungannya juga harus dipikirkan," ujarnya.

Warga menyatakan secara tegas menolak rencana kerja sama tersebut karena dampak dari sampah yang datang dari daerah lain sudah cukup membebani.

"Tentu kami akan menolak kerjasama penampungan sampah oleh Pemkab Pandeglang dari Pemkot Tangsel, karena kami yang merasakan langsung dampaknya buruknya," tegasnya.

Ia juga mengkritisi kompensasi dari pemerintah yang dinilai sangat kecil.

Baca Juga: Rencana Pemkab Pandeglang Tampung Sampah dari Tangsel Ditolak Organisasi Kepemudaan

"Memang warga dikasih kompensasi sebesar Rp25 ribu rupiah, tapi itu tidak sebanding dengan apa yang kami rasakan selama ini. Bau busuk dan lalat sangat mengganggu terhadap kesehatan kami," tambahnya.

Penolakan juga datang dari kalangan aktivis. Ketua AMIRA Pandeglang, Iik Rohikmat, menyebut Pemkab hanya fokus pada pendapatan asli daerah (PAD), bukan pengelolaan sampah.

"Pemkab Pandeglang hanya mengambil PAD dari penampungan sampah luar daerah, bukan dari hasil pengolahan. Artinya sistem pengelolaan sampah di TPA Bangkonol masih sangat rendah," ujarnya.

Dari sisi legislatif, DPRD Pandeglang melalui Komisi III juga telah mengingatkan agar Pemkab melakukan kajian secara menyeluruh terhadap rencana kerja sama itu.

Mereka meminta agar Pemkab tidak hanya fokus pada pemasukan, tetapi juga mempertimbangkan dampak pencemaran lingkungan terhadap masyarakat sekitar TPA.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang, Winarno, membenarkan adanya usulan kerja sama tersebut.

"Rencana sampah dari Pemkot Tangsel yang akan dibuang ke Pandeglang itu per hari sebanyak 1000 ton," kata Winarno beberapa hari lalu.

Tags:
Kota Tangerang SelatansampahPandeglangTPA Bangkonol

Samsul Fatoni

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor