Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengunjungi Meilanie, 46 tahun, korban penganiayaan oleh anak kandungnya sendiri di Bekasi Timur. (Sumber: Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Propokim) Pemkot Bekasi)

JAKARTA RAYA

Wali Kota Bekasi Temui Ibu Korban Penganiayaan oleh Anak Kandung: Saya Sangat Terpukul

Rabu 25 Jun 2025, 10:44 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.IDWali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama istrinya, Wiwiek Hargono, mengunjungi Meilanie, 46 tahun, ibu yang menjadi korban kekerasan anak kandung sendiri di Bekasi Timur, Selasa, 24 Juni 2025, kemarin.

Kunjungan itu sebagai bentuk empati Pemkot Bekasi atas insiden kekerasan yang sempat viral di media sosial.

“Saya sangat terpukul. Ini bukan hanya soal kekerasan fisik, tapi juga luka psikologis yang mendalam bagi seorang ibu. Pemerintah Kota Bekasi hadir, memastikan Ibu Meilanie mendapatkan pendampingan penuh, baik secara medis maupun psikologis,” ujar Tri Adhianto di Pemkot Bekasi, Rabu, 25 Juni 2025.

Tri juga mengapresiasi respons cepat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Usai kejadian, Meilanie langsung dijemput dan dibawa ke Subang untuk bertemu Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Soal Seragam Mirip TNI, PP Kota Bekasi: Kami Tunggu Arahan Ketua Umum

“Terima kasih kepada Gubernur Jabar yang menunjukkan kepedulian luar biasa. Ini bukti nyata sinergi antar pemerintahan dalam menangani persoalan kemanusiaan,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan medis, kondisi fisik Meilanie dalam keadaan stabil. Meski hasil CT scan tak menunjukkan cedera serius, tim medis menemukan sejumlah memar di tangan akibat penganiayaan.

Tri juga memberi apresiasi kepada perangkat wilayah yang sigap menangani kasus penganiayaan ini.

“Saya melihat adanya integritas dan rasa kepedulian tinggi dari struktur pemerintahan paling bawah. Ini yang membuat kita kuat sebagai masyarakat,” tuturnya.

Ia menekankan, fokus utama pemerintah adalah pemulihan psikologis korban, bukan hanya luka fisik.

Baca Juga: Korban KDRT di Bekasi tak Jadi Bunuh Diri Usai Curhat ke Damkar

“Titik berat kita hari ini bukan hanya luka fisik, tetapi bagaimana memulihkan kondisi psikologis Ibu Meilanie,” ucap Tri.

“Sikap traumatis dan beban emosional akibat kekerasan dari anak kandung ini harus mendapatkan pendampingan dan pemulihan secara bertahap,” tambahnya.

Sebelumnya, Meilanie dianiaya anak kandungnya, Mochamad Ichsan Ezra Candra alias Ezra, hanya karena masalah uang Rp30 ribu. Kejadian berlangsung Rabu, 18 Juni 2025 pukul 12.30 WIB dan terekam CCTV, lalu viral di media sosial.

Fakta lain mengungkap bahwa tindakan serupa pernah terjadi pada awal 2025, meski saat itu tidak dilaporkan ke polisi.

Saat ini pelaku telah ditahan di Polres Metro Bekasi dan dijerat Pasal 44 Ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (cr-3)

Tags:
penganiayaanPemkot Bekasikorban kekerasan anak kandungBekasi TimurTri AdhiantoWali Kota Bekasi

Tim Poskota

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor