PUNCAK, POSKOTA.CO.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor menyatakan keprihatinan sekaligus menolak tegas terhadap pesta komunitas gay yang digerebek polisi di salah satu vila kawasan Megamendung, Puncak, Bogor.
Ketua Umum MUI Kabupaten Bogor, Ahmad Mukri Aji, menegaskan bahwa perilaku tersebut bertentangan dengan ajaran Islam dan nilai-nilai moral masyarakat. Mukri mengingatkan pentingnya pemahaman agama sebagai imun di tengah lingkungan sosial yang rusak.
Menurut Mukri, MUI sejak lama telah menyatakan keharaman perilaku LGBT. Hal ini ditegaskan dalam Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014 yang menyebut bahwa orientasi seksual sesama jenis merupakan bentuk penyimpangan yang harus diluruskan.
Dalam Islam, hubungan seksual hanya dibenarkan dalam ikatan pernikahan sah antara pria dan wanita.
Baca Juga: Pesta Gay di Puncak Bogor, Polisi Amankan 75 Orang dan Alat Kontrasepsi
"Islam sangat jelas dalam melarang hubungan sesama jenis, baik homoseksual maupun lesbian. Ini bukan hanya soal moral, tapi juga tentang menjaga keberlangsungan generasi (hifdzun nasl), yang merupakan salah satu tujuan utama syariat," ucap Mukri saat dikonfirmasi, Selasa, 24 Juni 2025.
Mukri menilai, tindakan tegas terhadap semua yang terlibat dalam pesta gay tersebut, penting dilakukan demi menjaga tatanan sosial dan nilai moral masyarakat.
Ia menekankan bahwa perilaku menyimpang tidak boleh dibiarkan karena dapat merusak generasi muda dan mengganggu struktur sosial dalam jangka panjang.
"Kalau tidak ditindak, perilaku menyimpang ini akan merusak generasi muda dan struktur sosial kita ke depan. Karena itu, negara dan pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam," tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penanganan perilaku menyimpang seperti LGBT tidak cukup hanya melalui penindakan hukum atau pembubaran kegiatan.
Upaya pencegahan dan pembinaan, kata dia, harus menyasar akar persoalan, seperti krisis identitas, lemahnya pendidikan agama dan moral, serta pengaruh lingkungan sosial yang longgar dalam nilai dan norma.
Baca Juga: Selain Kondom, Polisi Temukan Pedang Tari di Lokasi Pesta Gay Puncak
"Kalau ada pohon yang daunnya kering, jangan hanya obati daunnya. Cek akarnya, mungkin akarnya yang bermasalah. Sama halnya dengan perilaku menyimpang. Perlu dicari akar penyebabnya, apakah karena kurangnya pemahaman agama, krisis identitas, atau lingkungan sosial yang rusak," jelasnya.
Mukri juga menekankan pentingnya penguatan spiritualitas masyarakat sebagai langkah jangka panjang. Ia mengibaratkan spiritualitas sebagai sistem imun sosial.
Pentingnya Agama
Jika daya tahan spiritual masyarakat kuat, maka mereka tidak akan mudah terjerumus dalam perilaku menyimpang, termasuk penyalahgunaan narkoba, judi online, dan lainnya.
"Spiritualitas itu imun. Kalau kuat, apapun virus sosialnya, Insyaallah tak akan merusak," ujarnya.
Mukri pun menyerukan agar pemerintah memperkuat kerja sama dengan tokoh agama, lembaga keagamaan, dan komunitas dakwah dalam membina dan memperkuat ketahanan moral masyarakat.
MUI Kabupaten Bogor juga mendorong semua pihak, termasuk pemerintah, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, serta instansi terkait lainnya, untuk duduk bersama menyusun strategi pembinaan sosial yang komprehensif berbasis nilai-nilai agama dan kearifan lokal. (CR-5)