Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Sianturi mengungkap fakta baru di balik kejadian peganiayaan ibu oleh anak di Bekasi Timur. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

JAKARTA RAYA

Pemuda di Bekasi Aniaya Ibu Sendiri Gegara Korban Menolak Pinjam Motor ke Tetangga

Selasa 24 Jun 2025, 10:58 WIB

BEKASI TIMUR, POSKOTA.CO.ID – Fakta baru terungkap dalam kasus penganiayaan ibu oleh anak kandung yang terjadi di Perumahan Irigasi, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.  

Pelaku, Mochamad Ihsan Ezra Candra, 23 tahun, diketahui sempat memaksa ibunya, Meilanie, 46 tahun, untuk meminjam motor ke tetangga sebelum akhirnya nekat menganiayanya.

“Pelaku minta tolong ke ibunya untuk pinjam motor ke tetangga. Tetapi karena sudah keseringan, korban tidak keenakan (sungkan), kemudian korban tidak melaksanakan permintaan anaknya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Sianturi, Selasa, 24 Juni 2025.

Saat itu, korban baru selesai membersihkan rumah dan sedang duduk bersama pelaku di teras.

Baca Juga: Siapa Dimas Rangga dan Nadinelist? Viral Anak Pasha Ungu yang Disebut Kena Tindak Kekerasan di Lokasi Syuting

Ia sempat mencoba menghubungi temannya melalui ponsel, namun tidak ada yang merespons.

Permintaan terus-menerus dari pelaku membuat korban akhirnya menyatakan tidak ada motor lagi yang bisa dipinjamkan.

“Korban meletakkan ponselnya di meja dekat pelaku. Namun pelaku seolah-olah merasa korban membanting HP, padahal tidak demikian,” kata Binsar.

Pelaku kemudian mulai marah, menendang pot bunga dan membanting kursi. Ia lalu menyusul korban yang mundur ke teras dan memukulinya berkali-kali dengan sandal hingga korban tersungkur dalam posisi bersujud.

“Pelaku memukul kepala korban satu kali, menjambak kerudung hingga robek, serta memukul bagian punggung korban,” jelasnya.

Tak puas, pelaku sempat masuk rumah lalu keluar lagi membawa pisau dan mengancam akan membunuh. Beruntung, adik korban bersama petugas keamanan datang tepat waktu dan berhasil mengamankan pelaku.

“Dari keterangan korban, pukulan yang diterima terjadi berkali-kali, tak terhitung jumlahnya. Yang jelas dipukul sandal berkali-kali, kepala sekali, sempat juga dijambak,” ujar Binsar.

Baca Juga: Pasha Ungu Ngamuk Usai Anaknya Diduga Digampar Dimas Anggara di Lokasi Syuting, Apa yang Terjadi?

Diketahui, pelaku yang tidak bekerja ini kerap meminta uang dari orangtuanya dan memaksa meminjam motor hanya untuk bermain ke luar rumah.

Hasil visum menunjukkan korban mengalami luka memar di kepala dan punggung.

Menurut Binsar, kekerasan ini bukan yang pertama. Korban mengaku pernah mengalami kejadian serupa di awal tahun 2025.

“Belum sampai ke sana. Kami fokus penegakan hukum terhadap pelaku serta pemulihan psikologis korban. Kami sudah berkoordinasi dengan psikolog dari DP3A untuk pendampingan korban,” jelasnya, saat ditanya apakah pelaku terlibat judi online.

Sebelumnya, Meilanie menjadi korban kekerasan oleh anaknya hanya karena urusan uang Rp30 ribu.

Kejadian pada Rabu, 18 Juni 2025 pukul 12.30 WIB itu viral usai terekam CCTV dan tersebar di media sosial.

"Dia (Ezra) menyerang saya tanpa ampun. Kepala saya sampai sekarang masih terasa baal. Saya takut ketemu anak saya, trauma," ujar Meilanie.

Pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 44 Ayat 1 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. (cr-3)

Tags:
judi onlinekasus penganiayaan ibu oleh anak kandungBekasipinjam motorKDRT

Tim Poskota

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor