BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menyebut minat bekerja di luar negeri tinggi.
Hal itu disampaikan Abdul Kadir Karding saat memberikan kuliah umum di Poltekkes Kemenkes Jakarta 3 pada Selasa 24 Juni 2025.
Karding memberikan edukasi kepada mahasiswa yang berminat menjadi pekerja migran, terutama di sektor kesehatan.
Karding mengungkapkan, berdasarkan survei kepada sekira seribuan mahasiswa, 93,4 persen menyatakan keinginan untuk bekerja di luar negeri setelah lulus kuliah.
Namun sayangnya, sebagian besar dari mereka belum mengetahui jalur dan mekanisme resmi untuk menjadi pekerja migran.
Menurut Karding, informasi tentang mekanisme menjadi pekerja migran harus disampaikan sejak dini agar mahasiswa memahami prosedur resmi sebelum memutuskan bekerja di luar negeri.
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Syarat Legalisasi Ijazah agar Bisa Kuliah atau Bekerja di Luar Negeri
“Kunjungan ini penting sekali. Tadi kami sudah berikan informasi dan edukasi kepada para calon pekerja migrasi Indonesia agar mereka berangkat sesuai dengan harapan,” ujar Karding kepada awak media, Selasa 24 Juni 2025.
Ia menekankan bahwa berangkat secara prosedural menjadi kunci utama agar calon pekerja migran terlindungi secara hukum dan keselamatan kerja.
“Yang pertama mereka harus berangkat secara prosedural. Kalau mereka berangkat secara prosedural maka mereka akan aman, pasti itu,” tegasnya.
Selain prosedur resmi, Karding mengingatkan pentingnya tiga bekal utama yang harus dimiliki para calon pekerja migran, yaitu mental yang kuat, kemampuan bahasa asing, serta skill (keahlian) yang memadai.
“Paling tidak mereka harus membekali diri dari segi mental, bahasa, dan yang tidak kalah penting adalah skill. Inilah yang kita siapkan untuk mereka yang mau berangkat,” jelasnya.
Menurutnya, minat tinggi mahasiswa ini sangat penting, sebab para pekerja migran yang kembali dari luar negeri harus membawa dampak positif bagi Tanah Air, baik dari segi skill, pengalaman kerja, etos kerja, hingga sikap profesional.
Baca Juga: Fenomena #KaburAjaDulu, Antara Peluang dan Tantangan Bekerja di Luar Negeri
“Mereka yang pulang akan menyebarkan visualisasi positif, profesionalisme, disiplin, cara kerja, attitude dan sebagainya. Ini penting melihat pekerja migran ini sebagai solusi,” kata Karding.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak Kementerian Kesehatan.
Tujuannya, untuk mengkonsolidasikan seluruh potensi tenaga kesehatan dan perawat di Poltekkes, mengingat setiap tahun ada sekitar 5.000 lulusan, namun hanya 60 persen yang terserap di dunia kerja.
“Berarti ada 40 persen yang harus kita carikan solusinya. Saya kira salah satu solusinya adalah bekerja di luar negeri,” tandasnya. (CR-3)