POSKOTA.CO.ID - Pada tahun 2025, Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali membuka pendaftaran Sekolah Kedinasan sebagai bagian dari rekrutmen calon aparatur sipil negara (ASN) jalur pendidikan ikatan dinas.
Salah satu hal penting dalam seleksi tahun ini adalah kebijakan terkait penggunaan nilai UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer) sebagai syarat administrasi. Bila sebelumnya sejumlah sekolah kedinasan mensyaratkan UTBK, pada seleksi tahun 2025 terjadi perubahan signifikan.
Berikut ini adalah artikel evergreen berisi panduan lengkap seputar kebijakan terbaru nilai UTBK, jadwal resmi seleksi Sekolah Kedinasan 2025, serta daftar sekolah kedinasan yang tidak menggunakan UTBK sebagai syarat. Artikel ini ditujukan untuk membantu calon peserta memahami proses seleksi secara komprehensif.
Baca Juga: Kebakaran Tempat Laundry di Jakut, Ayah dan Anak Terluka
Sekolah Kedinasan 2025: Peluang Emas Masuk ASN Tanpa UTBK
1. Kebijakan Resmi BKN: Pendaftaran Dimulai 29 Juni 2025
Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 7909/B-KS.04.01/SD/K/2025, pendaftaran resmi Sekolah Kedinasan 2025 akan dimulai pada 29 Juni 2025 melalui portal SSCASN BKN. Total 3.252 formasi dibuka dan tersebar di 7 kementerian/lembaga penyelenggara pendidikan kedinasan.
Sebelum memulai proses pendaftaran, calon peserta wajib mencermati persyaratan terbaru, termasuk informasi penggunaan nilai UTBK. Perubahan kebijakan ini dapat memengaruhi strategi seleksi calon taruna/praja/mahasiswa.
2. UTBK Tak Lagi Jadi Syarat di PKN STAN dan Sekolah Lainnya
Pada seleksi tahun sebelumnya (2024), hanya dua sekolah kedinasan yang mensyaratkan nilai UTBK, yakni:
- Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN
- Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)
Namun pada tahun 2025, PKN STAN secara resmi mengumumkan bahwa nilai UTBK tidak lagi digunakan dalam proses seleksi. Hal ini disampaikan melalui halaman FAQ Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) di laman resmi PKN STAN.
Sedangkan untuk Poltek SSN, hingga artikel ini ditulis, belum ada kepastian apakah nilai UTBK akan digunakan kembali. Informasi resmi diperkirakan akan diumumkan pada 28 Juni 2025, sehari sebelum pembukaan pendaftaran.
3. Daftar Sekolah Kedinasan Tanpa Nilai UTBK 2025
Jika mengacu pada kebijakan 2024 dan konfirmasi terbaru 2025, berikut adalah daftar sekolah kedinasan yang tidak mewajibkan nilai UTBK:
a. Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
- PKN STAN (Politeknik Keuangan Negara STAN)
b. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
- STMKG (Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
c. Badan Pusat Statistik
- STIS (Sekolah Tinggi Ilmu Statistik)
d. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
- IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri)
e. Badan Intelijen Negara
- STIN (Sekolah Tinggi Intelijen Negara)
f. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
Penerimaan di bawah sistem Sipencatar Kemenhub dengan total 23 kampus kedinasan berikut:
- Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Banten
- PTDI-STTD Bekasi
- Poltekpel Surabaya
- STIP Jakarta
- PIP Semarang
- API Banyuwangi
- PKTJ Tegal
- PPI Madiun
- Poltektrans SDP Palembang
- Poltrada Bali
- PPI Curug
- Poltekpel Malahayati Aceh
- Poltekpel Sorong
- PIP Makassar
- Poltekbang Surabaya
- Poltekbang Makassar
- Poltekbang Medan
- Poltekbang Palembang
- Poltekbang Jayapura
- Poltekpel Sumatera Barat
- Poltekpel Sulawesi Utara
- Poltekpel Barombong, Sulawesi Selatan
4. Jadwal Seleksi Sekolah Kedinasan 2025 (Lengkap Resmi BKN)


5. Mekanisme Pendaftaran Melalui SSCASN
Seluruh proses pendaftaran sekolah kedinasan dilaksanakan secara terpusat melalui portal resmi SSCASN (https://dikdin.bkn.go.id/). Calon peserta hanya dapat mendaftar pada satu sekolah kedinasan dan wajib melengkapi seluruh data sesuai ketentuan.
Langkah Pendaftaran Umum:
- Registrasi akun di laman SSCASN.
- Unggah dokumen seperti KTP, ijazah, pas foto, dan dokumen pendukung lainnya.
- Memilih sekolah kedinasan tujuan.
- Menunggu hasil seleksi administrasi dan mengikuti tahap selanjutnya.
Baca Juga: Persija Masih Santai, Persib Bandung Tancap Gas Umumkan 2 Pemain Baru
6. Pentingnya Memahami Syarat Setiap Kampus
Meski sebagian besar sekolah kedinasan tidak mewajibkan nilai UTBK, masing-masing kampus tetap memiliki persyaratan khusus seperti batas usia, tinggi badan, kondisi kesehatan, hingga kemampuan akademik dan psikotes. Oleh karena itu, peserta wajib mencermati pengumuman resmi dari kampus tujuan sebelum mendaftar.
Dengan tidak diwajibkannya nilai UTBK untuk sebagian besar sekolah kedinasan, peluang menjadi ASN melalui jalur ini semakin terbuka lebar. Namun, persaingan tetap ketat dan peserta harus mempersiapkan diri sejak dini, terutama dalam menghadapi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis CAT.
Pantau terus situs resmi BKN dan masing-masing sekolah kedinasan, serta jadwal pengumuman pada 28 Juni 2025 mendatang untuk informasi terbaru terkait seleksi.