Pengumuman Jalur Mandiri UNS 2025 Dirilis Hari Ini, Simak Besaran Uang Pangkalnya

Senin 23 Jun 2025, 16:45 WIB
Cek Sekarang! UNS Umumkan Hasil Jalur Mandiri 2025 Hari Ini, Berapa Biaya Masuknya? (Sumber: Pinterest)

Cek Sekarang! UNS Umumkan Hasil Jalur Mandiri 2025 Hari Ini, Berapa Biaya Masuknya? (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta secara resmi mengumumkan hasil seleksi jalur mandiri untuk tahun akademik 2025/2026 pada Senin, 23 Juni 2025. Informasi ini dapat diakses melalui laman resmi Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB UNS), yang mencakup pengumuman hasil seleksi untuk program diploma dan sarjana dari berbagai jalur, yaitu reguler, kemitraan, dan afirmasi.

Calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus seleksi jalur mandiri diharapkan segera mempersiapkan diri untuk tahap daftar ulang, yang salah satunya mencakup pembayaran biaya pendidikan. Biaya yang dimaksud terdiri atas dua komponen utama, yakni:

  1. UKT (Uang Kuliah Tunggal) yang dibayarkan setiap semester.
  2. IPI (Iuran Pengembangan Institusi) atau dikenal sebagai uang pangkal, yang hanya dibayarkan sekali pada awal masa perkuliahan.

Gambaran Biaya Kuliah Jalur Mandiri UNS 2025

Hingga saat ini, UNS memang belum merilis secara resmi biaya kuliah untuk tahun ajaran 2025/2026. Namun demikian, calon mahasiswa bisa mengacu pada rincian biaya tahun sebelumnya sebagai estimasi perencanaan. Biaya IPI jalur mandiri UNS dikelompokkan menjadi tiga kategori berdasarkan kemampuan ekonomi orang tua/wali, dengan nominal yang bervariasi sesuai program studi.

Berikut adalah rincian uang pangkal atau IPI jalur mandiri UNS berdasarkan kelompok dan program studi:

Baca Juga: Tawuran di Dekat Pintu Tol Kebon Nanas Jakarta Timur, Satu Orang Tewas

Daftar Lengkap Biaya IPI Jalur Mandiri UNS per Program Studi

1. Fakultas Kedokteran

  • IPI Kelompok 1: Rp 25 juta
  • IPI Kelompok 2: Rp 75 juta
  • IPI Kelompok 3: Rp 269.920.000

2. Program Studi Kebidanan

  • IPI Kelompok 1: Rp 25 juta
  • IPI Kelompok 2: Rp 50 juta
  • IPI Kelompok 3: Rp 75 juta

3. Teknik (PWK, Elektro, Industri, Kimia, Mesin, Sipil)

  • IPI Kelompok 1: Rp 5 juta
  • IPI Kelompok 2: Rp 22 juta
  • IPI Kelompok 3: Rp 30 juta

4. Sains Murni (Biologi, Fisika, Kimia, Matematika, dll.)

  • IPI Kelompok 1: Rp 10 juta
  • IPI Kelompok 2: Rp 15 juta
  • IPI Kelompok 3: Rp 20 juta

5. Farmasi

  • IPI Kelompok 1: Rp 15 juta
  • IPI Kelompok 2: Rp 20 juta
  • IPI Kelompok 3: Rp 30 juta

6. Pertanian dan Peternakan

  • IPI Kelompok 1: Rp 15 juta
  • IPI Kelompok 2: Rp 17,5 juta
  • IPI Kelompok 3: Rp 20 juta

7. Ekonomi dan Bisnis

  • IPI Kelompok 1: Rp 10 juta
  • IPI Kelompok 2: Rp 25 juta
  • IPI Kelompok 3: Rp 40 juta

8. Ilmu Hukum

  • IPI Kelompok 1: Rp 10 juta
  • IPI Kelompok 2: Rp 30 juta
  • IPI Kelompok 3: Rp 40 juta

9. FISIP (Hubungan Internasional, Sosiologi)

  • IPI Kelompok 1: Rp 8 juta
  • IPI Kelompok 2: Rp 17,5 juta
  • IPI Kelompok 3: Rp 22,5 juta

10. Ilmu Administrasi Negara

  • IPI Kelompok 1: Rp 9 juta
  • IPI Kelompok 2: Rp 17,75 juta
  • IPI Kelompok 3: Rp 23,5 juta

11. Ilmu Komunikasi

  • IPI Kelompok 1: Rp 10 juta
  • IPI Kelompok 2: Rp 20 juta
  • IPI Kelompok 3: Rp 25 juta

12. Bimbingan dan Konseling

  • IPI Kelompok 1: Rp 8 juta
  • IPI Kelompok 2: Rp 12 juta
  • IPI Kelompok 3: Rp 16 juta

13. Pendidikan Ekonomi & Administrasi

  • IPI Kelompok 1: Rp 9 juta
  • IPI Kelompok 2: Rp 13 juta
  • IPI Kelompok 3: Rp 17 juta

14. Pendidikan MIPA & Teknik

  • IPI Kelompok 1: Rp 10 juta
  • IPI Kelompok 2: Rp 14 juta
  • IPI Kelompok 3: Rp 18 juta

15. PGSD, PAUD, dan Pendidikan Sosial

  • IPI Kelompok 1: Rp 8 juta
  • IPI Kelompok 2: Rp 12 juta
  • IPI Kelompok 3: Rp 16 juta

16. Ilmu Sejarah dan Sastra Arab

  • IPI Kelompok 1: Rp 5 juta
  • IPI Kelompok 2: Rp 8 juta
  • IPI Kelompok 3: Rp 12 juta

17. Sastra Daerah dan Indonesia

  • IPI Kelompok 1: Rp 5 juta
  • IPI Kelompok 2: Rp 8,5 juta
  • IPI Kelompok 3: Rp 13 juta

18. Bahasa Inggris dan Mandarin

  • IPI Kelompok 1: Rp 5 juta
  • IPI Kelompok 2: Rp 8 juta
  • IPI Kelompok 3: Rp 15 juta

19. Desain Interior dan Komunikasi Visual

  • IPI Kelompok 1: Rp 15 juta
  • IPI Kelompok 2: Rp 17,5 juta
  • IPI Kelompok 3: Rp 25 juta

20. Informatika dan Sains Data

  • IPI Kelompok 1: Rp 15 juta
  • IPI Kelompok 2: Rp 20 juta
  • IPI Kelompok 3: Rp 25 juta

21. Kriya dan Seni Rupa Murni

  • IPI Kelompok 1: Rp 7,5 juta
  • IPI Kelompok 2: Rp 10 juta
  • IPI Kelompok 3: Rp 12,5 juta

22. Pendidikan Olahraga & Informatika Daerah

  • IPI Kelompok 1: Rp 10 juta
  • IPI Kelompok 2: Rp 15 juta
  • IPI Kelompok 3: Rp 20 juta

23. Psikologi

  • IPI Kelompok 1: Rp 10 juta
  • IPI Kelompok 2: Rp 22 juta
  • IPI Kelompok 3: Rp 30 juta

Baca Juga: Megawati dan Puan Maharani Temui Istri Hoegeng yang Ultah Ke-100, Beri Kado Selimut

Apa yang Perlu Dilakukan Setelah Pengumuman?

Setelah dinyatakan lulus, peserta jalur mandiri UNS harus segera melakukan langkah-langkah berikut:

  1. Cek pengumuman resmi di website SPMB UNS.
  2. Mengisi formulir daftar ulang dan dokumen kelengkapan secara online.
  3. Membayar biaya pendidikan sesuai ketentuan (UKT + IPI).
  4. Menyiapkan berkas akademik seperti ijazah dan SKHUN.

Biaya pendidikan melalui jalur mandiri di UNS memang tidak sedikit, apalagi untuk program studi populer seperti Kedokteran atau Psikologi.

Oleh karena itu, perencanaan keuangan menjadi aspek penting yang harus disiapkan sejak awal. Selain itu, calon mahasiswa juga disarankan aktif memantau laman resmi UNS untuk memperoleh informasi terbaru terkait jadwal daftar ulang, prosedur, hingga skema pembayaran.


Berita Terkait


News Update