POSKOTA.CO.ID - Pada Juni 2025 ini, sejumlah pekerja ataupun buruh mendapatkan tambahan upah dari pemerintah melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.
Bantuan tersebut tidak langsung diberikan oleh seluruh pekerja, buruh, ataupun guru honorer.
Saldo dana BSU 2025 hanya akan diberikan kepada para pekerja yang terdata di BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi sejumlah syarat dan kriteria sebagai penerima.
Baca Juga: Pencairan Dana BSU 2025 Terlambat? Apa Penyebabnya
Salah satu persyaratan penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2205 adalah pekerja yang memiliki upah di bawah Rp3.500.000 per bulan atau dibawah UMR/UMK.
Data-data yang ada di sistem BPJS Ketenagakerjaan nantinya akan disinkronisasi oleh Kemnaker untuk menyaring siapa saja yang layak dapat bantuan ini.
Bagi mereka yang dinyatakan layak mendapatkan bantuan maka akan menerima uang tunai insentif dari pemerintah sebesar Rp300.000 per bulan.
Baca Juga: Cek Status Penerima dan Jadwal Pencairan Dana BSU 2025
Dana BSU dijadwalkan cair pada Juni 2025 dengan nominal bantuan yang disalurkan untuk dua periode, yakni Juni dan Juli.
Jadwal Pencairan BSU 2025
Sebelumnya pemerintah mengungkapkan akan mengalokasikan dana BSU 2025 pada Juni 2025.
Bahkan, pemerintah menjelaskan jika batas waktu pencairan uang tunai ini maksimal sebelum minggu kedua Juni.
Kendati demikian, hingga saat ini dana bantuan tersebut masih belum juga cair ke rekening penerima.
Baca Juga: BSU 2025 Rp600.000 Sudah Cair? Cek Nama Kamu Pakai NIK KTP di HP
Keterlambatan pencairan ini terjadi lantaran pemerintah saat ini masih melakukan proses verifikasi dan validasi data-data penerima bantuan.
Para calon penerima manfaat yang dinyatakan lolos verifikasi, maka kan mendapatkan tanda lolos seperti:
"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id".
Bagi mereka yang sudah terverifikasi dan tervalidasi, maka akan segera dikirimi uang bantuan sebesar Rp600.000 untuk periode Juni-Juli.
Para penerima manfaat akan mendapatkan bantuan ini melalui rekening Bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN, BSI, dan Bank Mandiri.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Setidaknya ada tiga cara yang dapat dilakukan masyarakat untuk mengecek apakah terverifikasi dan tervalidasi sebagai penerima BSU 2025 atau tidak.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima, cek status NIK KTP Anda dengan mengikuti cara di bawah ini.
1. Cek Status di Situs Resmi Kemnaker
- Akses situs resmi: https://bsu.kemnaker.go.id
- Login atau buat akun baru
- Lengkapi profil (data diri, pekerjaan, dan nomor BPJS)
- Lihat status Anda: Akan tertulis “Calon Penerima BSU” jika terdaftar
2. Cek Status di Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
- Masuk ke situs: https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Login menggunakan NIK KTP dan password
- Cek pada bagian layanan BSU untuk melihat status pencairan
3. Lewat Aplikasi POSPAY (Khusus Pencairan via Kantor Pos)
- Unduh aplikasi Pospay dari Play Store
- Login dan pilih menu “Bantuan Sosial”
- Masukkan data pribadi dan cek status bantuan