"Perilaku pelaku sudah mengarah pada ancaman sosial di lingkungan warga. Ini tak bisa dibiarkan," ujar Alit.
Sebagai wakil rakyat, Alit menyatakan DPRD Kota Bekasi mendorong aparat penegak hukum agar menangani kasus ini secara serius. Ia juga meminta jaminan perlindungan maksimal kepada korban dan warga yang merasa terancam oleh ulah pelaku.
"DPRD akan mendorong penanganan lebih serius terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berbasis ekonomi, serta mendorong penguatan jaring pengaman sosial di tengah masyarakat," kata Alit.
Alit berharap negara, pemerintah, dan masyarakat lebih peduli terhadap maraknya kasus kekerasan yang menimpa perempuan, anak, dan lansia.
Kasus ini juga menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan di lingkungan keluarga. (CR-3)