Hal ini memicu polemik antara pemilik bangunan dan otoritas setempat.
Menanggapi polemik tersebut, Kang Dedi menyampaikan bahwa kekecewaan warga merupakan hal yang wajar.
Namun ia menekankan bahwa kepentingan publik dan kelestarian lingkungan harus menjadi prioritas utama dalam penataan ruang.
Baca Juga: Kapan Pendaftaran SPMB Jabar Tahap 2 Tahun 2025 Dibuka? Catat Jadwal dan Syarat Lengkapnya
"Tidak ada lagi alasan untuk menyewakan atau memanfaatkan bantaran sungai untuk kepentingan pribadi. Kita harus pastikan wilayah ini kembali ke fungsinya semula sebagai daerah resapan air dan alur pengairan," tegas KDM.
Ia menambahkan bahwa revitalisasi ini tidak hanya untuk memperbaiki tampilan kota, namun juga sebagai upaya mitigasi bencana, khususnya banjir yang kerap terjadi akibat pendangkalan dan penyempitan aliran sungai.
KDM mengajak masyarakat untuk melihat dampak positif yang telah mulai terlihat. Jalan di sekitar bantaran kini menjadi lebih lebar dan tertata, memperlancar lalu lintas serta meningkatkan kualitas ruang publik.
Ruang pandang yang sebelumnya tertutup bangunan kini terbuka lebar, menciptakan kesan kota yang lebih humanis dan ramah lingkungan.
"Dulu macet, sekarang sudah lancar. Kita ingin ini jadi ruang publik yang sehat, nyaman, dan bebas dari bencana," lanjutnya.
Baca Juga: Kronologi Kasus Pembunuhan Berantai 3 Wanita oleh Satria Johanda di Padang Pariaman
Tak hanya soal teknis, KDM juga menunjukkan empati terhadap sejarah dan nilai-nilai lokal. Sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa tokoh terdahulu,
ia memberikan bantuan sebesar Rp20 juta untuk merenovasi makam Haji Nausan, yang terletak tidak jauh dari kawasan revitalisasi.