BEKASI TIMUR, POSKOTA.CO.ID - Jagat media sosial dihebohkan beredarnya video seorang ibu yang menjadi korban kekerasan oleh anak kandungnya sendiri.
Pelaku kini telah mendekam di Polres Metro Bekasi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Insiden memilukan ini terjadi di Perumahan Irigasi, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Rabu 18 Juni 2025, sekira pukul 12.30 WIB.
Warganet yang mengetahui aksi tersebut mengaku geram dan mengecam aksi keji pelaku yang tega menganiaya ibu kandungnya sendiri hanya karena permintaan uang tak dipenuhi.
"Awalnya dia minta uang Rp30 ribu. Saya sudah bilang, Bunda nggak punya uang, Nak. Tapi dia tetap maksa. Katanya, siapa suruh nggak punya uang," ungkap Meilanie, 46 tahun, korban sekaligus ibu kandung pelaku, Minggu, 22 Juni 2025.
Baca Juga: Siswa SD di Bekasi Diduga Jadi Korban Pemalakan dan Penganiayaan Teman Sekelas
Dalam rekaman video yang beredar, pelaku bernama Ezra, 23 tahun, tampak berkali-kali memukul kepala ibunya. Tak hanya itu, pelaku juga melempar sandal ke arah sang ibu secara brutal.
Ezra bahkan, sempat merusak lemari kaca tiga pintu di luar rumah. Beruntung, pecahan kaca tersebut tidak melukai korban.
Meilanie mengaku, selama ini anaknya kerap meminta uang dan berlaku kasar. Namun puncak kekerasan baru terjadi kali ini.
"Saya nggak nyangka kejadian ini sampai viral. Tapi di satu sisi saya takut lihat anak saya sendiri," ucap Meilanie lirih.
Ia menceritakan, kekerasan itu bermula saat dirinya meletakkan ponsel di meja. Ezra mengira sang ibu membanting ponsel tersebut, hingga tersulut emosi.
"Dia bilang saya banting HP, padahal enggak," imbuhnya.
Meilanie sempat berusaha meminjam uang ke tetangga dan teman, namun tak ada hasil, hingga membuat Ezra makin naik pitam.
Meilanie merasa trauma dengan kejadian tersebut. Dirinya mengaku sudah tidak sanggup lagi dengan perilaku Ezra sehingga memilih untuk menyerahkan anak semata wayangnya itu ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Anak Terlantar di Kebayoran Lama Diduga Korban Penganiayaan Ayahnya
"Saya enggak sanggup lagi. Takut suatu hari dia ulangi perbuatannya. Mungkin ini waktu yang tepat untuk kasih dia pelajaran," ungkapnya.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro, membenarkan penangkapan pelaku tersebut. Ezra kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dirinya diringkus sejak hari Kamis, 19 Juni 2025.
"Alhamdulillah, kita sudah amankan pelaku usai korban membuat laporan," jelas Kusumo.
Menurut Kusumo, proses penyelidikan terhadap tersangka masih berlangsung.
"Sudah dilakukan penahanan. Sejauh ini masih dalam proses penyelidikan," tegasnya. (CR-3)