POSKOTA.CO.ID – Keahlian teknis memang penting. Namun, tanpa panduan etika, profesionalisme bisa kehilangan arah.
Modul 3 FPPN Topik 3 dalam Program PPG 2025 mengingatkan kita bahwa moralitas dan perilaku adalah fondasi penting bagi keberlangsungan sebuah profesi.
Oleh karena itu, simak terus artikel ini sampai selesai untuk mengetahui informasi selengkapnya.
Baca Juga: CASEL dalam PPG 2025: Guru Kunci Pembentukan Karakter Siswa, Implementasi CASEL di Sekolah Indonesia
Etika Bukan Sekadar Pelengkap
Bayangkan jika setiap orang dalam sebuah profesi bertindak sesuka hati tanpa aturan perilaku.
Yang terjadi bukan kolaborasi, melainkan persaingan tak sehat, praktik curang, dan konflik yang merugikan banyak pihak.
Inilah mengapa panduan berperilaku menjadi elemen krusial dalam dunia kerja.
Baca Juga: Pengertian Experiential bagi David Kolb Adalah? Kunci Jawaban Modul 2 Topik 3 PPG 2025
Kode Etik dalam Profesi Guru
Dalam konteks pendidikan, guru memiliki tanggung jawab moral yang sangat besar.
Berdasarkan Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024, guru dituntut memegang teguh tanggung jawab terhadap:
- Profesi mereka sendiri
- Peserta didik
- Sesama rekan kerja
- Orang tua murid
- Masyarakat luas
- Hukum dan peraturan yang berlaku
Kode etik bertindak sebagai kompas moral, membimbing guru agar tetap berada dalam jalur profesionalisme sekaligus menjaga kepercayaan publik.
Baca Juga: Cara Mengerjakan Post Tes Modul 1 PPG 2025, Lengkap dengan Kunci Jawaban Soal
Dampak Jika Tidak Ada Pedoman
Modul 3 FPPN Topik 3 memberi gambaran nyata akan risiko yang muncul tanpa panduan etik, seperti:
- Ketidakadilan dalam lingkungan kerja
- Penurunan kualitas pendidikan
- Ketidakharmonisan antar rekan kerja
- Hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap profesi guru
Dengan contoh-contoh kasus reflektif, modul ini mengajak para guru untuk merenung dan meneguhkan kembali pentingnya etika sebagai bagian dari jati diri pendidik.