POSKOTA.CO.ID - Bagi para pekerja yang menantikan pencairan Bantuan Subsidi Upah 2025. Sejumlah calon penerima BSU 2025 yang telah dinyatakan lolos verifikasi melalui situs BPJS Ketenagakerjaan, yaitu bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, melaporkan bahwa dana bantuan sebesar Rp600.000 tak kunjung masuk rekening hingga pertengahan Juni ini.
Padahal, notifikasi kelolosan sudah jelas tertera di laman tersebut, yang menyatakan bahwa proses validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Lantas mengapa dana bantuan untuk pekerja ini belum cair?
Baca Juga: Dana BSU Kemnaker 2025 Rp600.000 Dicairkan Kemenkeu, Kapan Sampai ke Rekening Pekerja?
Mengapa BSU 2025 Belum Cair?
Peserta sebenarnya diimbau untuk memantau status pencairan BSU 2025 melalui situs resmi Kemnaker, yaitu bsu.kemnaker.go.id.
Namun, hingga Sabtu, 21 Juni 2025 laman tersebut masih menampilkan pesan "segera hadir" dan belum bisa diakses sepenuhnya.
Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan besar: apa penyebab BSU 2025 tak kunjung cair?
Proses BSU melibatkan dua tahap penting, yakni tahap pertama adalah verifikasi data oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Daftar Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Diumumkan, Cek Nama Anda Apakah Terdaftar Jadi Peserta
Jika Anda sudah lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan, berarti data Anda sudah diakui. Namun, tahap kedua adalah validasi akhir oleh Kemnaker.
Tanpa validasi Kemnaker, dana BSU tidak dapat ditransfer ke rekening para penerima BSU 2025.
Keterlambatan ini terjadi karena sistem Kemnaker yang belum sepenuhnya aktif. Akibatnya, para pekerja tidak dapat mengecek status BSU 2025 atau memperbarui data mereka jika diperlukan.
Melalui unggahan di akun Instagram resminya, @kemnaker memberikan penjelasan penting. Mereka menegaskan bahwa BSU 2025 akan disalurkan secara langsung ke rekening pekerja atau buruh yang memenuhi syarat, tanpa perlu melakukan pendaftaran apa pun.
Baca Juga: BSU 2025 Belum Cair? Ini Cara Melapor dan Penyebab Penolakan Menurut Kemnaker
“Saat ini tahap finalisasi masih berlangsung supaya penyaluran benar-benar tepat sasaran,” kata akun @kemnaker.
Kemnaker juga mengingatkan penerima BSU untuk memastikan data kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan telah diperbarui dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Apa yang Bisa Dilakukan Sambil Menunggu BSU 2025 Cair?
Sambil menunggu laman bsu.kemnaker.go.id aktif sepenuhnya, ada beberapa langkah proaktif yang bisa Anda lakukan untuk memastikan BSU 2025 Anda segera cair, yaitu:
Pastikan Rekening Bank Aktif
BSU hanya dapat ditransfer ke rekening bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN, Mandiri, Bank Syariah Indonesia (BSI), atau melalui PT Pos Indonesia. Pastikan nomor rekening Anda masih aktif dan sesuai dengan data yang terdaftar.
Baca Juga: NIK KTP Sudah Lolos Verifikasi dan Validasi, Kapan Dana BSU 2025 Total Rp600.000 Cair?
Lengkapi dan Verifikasi Data Pribadi
Siapkan data-data penting seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel, alamat email aktif, dan nomor rekening bank.
Pantau Situs Resmi Kemnaker Secara Berkala
Tetap periksa laman bsu.kemnaker.go.id secara berkala untuk mengetahui perkembangan terbaru status pencairan BSU.
Lakukan Pembaruan Data Jika Ada Kesalahan
Jika Anda menemukan kesalahan data, lakukan pembaruan melalui kanal resmi seperti aplikasi SIPP BPJS Ketenagakerjaan. Ini akan membantu mempercepat proses validasi BSU.
Jadwal, Nominal, dan Syarat Penerima BSU 2025 yang Perlu Diketahui
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebelumnya menyampaikan bahwa pencairan BSU 2025 dijadwalkan dimulai pada pertengahan Juni.
Baca Juga: Dana BSU Juni-Juli 2025 Cair Kapan ke Rekening Himbara? Ini Cara Cek Penerimanya
Bantuan sebesar Rp600.000 ini akan diberikan dalam satu kali pencairan, yang merupakan akumulasi dari Rp300.000 per bulan untuk periode Juni dan Juli.
Dana akan disalurkan langsung ke rekening peserta melalui bank penyalur BSU 2025 berikut:
- Bank Negara Indonesia (BNI)
- Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- Bank Tabungan Negara (BTN)
- Bank Mandiri
- Bank Syariah Indonesia (BSI)
- PT Pos Indonesia
Syarat Penerima BSU 2025
Untuk memastikan Anda termasuk penerima BSU, pastikan Anda memenuhi kriteria berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid.
- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025.
- Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau BPUM.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau anggota Polri.
Pemerintah berkomitmen bahwa bantuan BSU akan disalurkan secara otomatis jika data peserta valid dan memenuhi semua kriteria penerima BSU 2025.