Ilustrasi aksi pembobol rumah kosong. (Sumber: PxHere)

JAKARTA RAYA

Polsek Cimanggis Tangkap Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Kosong

Jumat 20 Jun 2025, 13:48 WIB

DEPOK, POSKOTA.CO.ID – Tim Opsnal Polsek Cimanggis menangkap pelaku pembobol rumah kosong di Kampung Babakan Rawa Kalong, Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

Kapolsek Cimanggis, Kompol Jupriono, mengatakan pelaku berinisial YF alias Y, 44 tahun, ditangkap di rumah kontrakannya di Setu Rawa Kalong, Curug, pada Rabu, 18 Juni 2025.

Penangkapan ini berdasarkan laporan korban Dwi Wicaksono, 35 tahun, yang rumahnya dibobol maling pada Sabtu dini hari, 31 Mei 2025.

"Pelaku masuk dengan merusak kunci rumah saat korban sedang berlibur keluar kota. Aksinya sekitar pukul 01.00 WIB," ujar Jupriono, Jumat, 20 Juni 2025.

Baca Juga: Miris! CCTV Rekam Insiden Anak Kecil Diajak Lakukan Pencurian Helm di Jakarta Utara

Pelaku terekam kamera CCTV saat menjarah rumah korban. Ia mengambil uang tunai dan dua cincin emas putih. Total kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

"Dari pelaku kami amankan pakaian yang dikenakan saat beraksi, celana jeans abu-abu, dan flashdisk berisi rekaman CCTV," tambah Jupriono.

Kasus ini masih dikembangkan untuk mengetahui apakah pelaku sudah melakukan aksi serupa sebelumnya.

"Pelaku kami jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," tutup Jupriono. 

Tags:
pembobol rumah kosongKota DepokPolsek Cimanggis

Angga Pahlevi

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor