POSKOTA.CO.ID - Pekerja swasta dan guru honorer dapat kabar gembira, pasalnya Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kementerian Tenaga Pekerja (Kemenaker) sudah dicairkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Pencairan dana bantuan ini sebesar Rp600.000 untuk periode Juni - Juli 2025. Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Antar Lembaga, Estiarty Haryani mengatakan bahwa dana BSU 2025 tengah diproses lebih lanjut oleh Kemenaker.
Tentu saja, ini menjadi angin segar bagi pekerja dan guru honorer karena bisa mendapat uang bantuan dari pemerintah di tengah tantangan ekonomi global.
Kendati demikian, ada pertanyaan yang muncul kapan dana BSU 2025 diterima pekerja atau guru honorer?
Baca Juga: BSU 2025 Belum Cair? Ini Cara Melapor dan Penyebab Penolakan Menurut Kemnaker
Estiarty menyebutkan setelah dana dicairkan oleh Kemenkeu maka akan diproses oleh Kemenaker.
"Sesegera mungkin pastinya," ujar Estiarty.
Syarat Penerima BSU 2025
Agar Anda bisa mendapatkan Bantuan Subsidi Upah 2025, pastikan Anda memenuhi syarat penerima BSU berikut ini:
- Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga tanggal 30 April 2025, khususnya dalam kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
- Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan.
- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Baca Juga: NIK KTP Sudah Lolos Verifikasi dan Validasi, Kapan Dana BSU 2025 Total Rp600.000 Cair?
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Anda pasti penasaran, "Apakah saya termasuk penerima BSU 2025?". Tenang, ada cara mudah cek BSU 2025 yang resmi dan aman.
Untuk cek status BSU, ikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi laman resmi: Buka browser Anda dan akses https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Lakukan login atau isi data: Masukkan informasi yang diminta dengan benar dan lengkap, seperti nomor KTP, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone, hingga alamat email Anda.
- Klik "Lanjutkan": Setelah semua data terisi, klik tombol "Lanjutkan" untuk melihat status kepesertaan dan informasi terkait BSU Anda.
Baca Juga: Dana BSU Juni-Juli 2025 Cair Kapan ke Rekening Himbara? Ini Cara Cek Penerimanya
Penting untuk diingat, seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan diimbau untuk selalu berhati-hati terhadap informasi terkait Bantuan Subsidi Upah yang beredar di luar web resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Informasi resmi BSU hanya akan dipublikasikan melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Jangan sampai Anda menjadi korban penipuan.