Sebanyak 70 korban diselamatkan, terdiri dari 42 laki-laki, 26 perempuan, dan dua anak perempuan.
Baca Juga: Rieke Desak DPR Bentuk Satgas Perlindungan Pekerja, Soroti TPPO dan PHK
Dalam kasus lain yang masih terkait, aparat juga menggagalkan penyelundupan narkoba seberat 7,5 kg yang melibatkan seorang PMI dan dua kurir.
Narkoba diselundupkan dari Malaysia melalui jalur laut ke Pelabuhan Asahan dengan iming-iming upah Rp40 juta.
“Kami berhasil menyelamatkan sekitar 35.000 jiwa dari ancaman narkoba ini. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Kriminal Umum dan Narkoba,” kata Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvin Simanjuntak.