Kapolsek Petir Iptu Furqon Saibatin saat bertakziah ke rumah almarhum Ubaidi, korban penganiayaan yang dilakukan ODGJ. (Sumber: Humas Polres Serang)

Daerah

Korban Pencangkulan di Serang Meninggal Dunia Usai Dirawat di RSUD Banten

Kamis 19 Jun 2025, 13:30 WIB

SERANG, POSKOTA.CO.ID – Ubaidi, 70 tahun, warga Kampung Tanah Beureum, Desa Cirangkong, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, meninggal dunia usai dirawat di RSUD Banten.

Ia sebelumnya menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya, Saprudin, 50 tahun, pada Selasa, 17 Juni 2025.

Kapolsek Petir, Iptu Furqon Saibatin, membenarkan kabar duka tersebut. Ia bersama anggotanya telah melayat ke rumah duka.

“Bersama anggota kami menyempatkan bertakziah ke rumah almarhum untuk menyampaikan duka cita kepada keluarga korban,” kata Furqon kepada Poskota, Kamis, 19 Juni 2025.

Baca Juga: Lagi Asyik Ngobrol, Pria Lansia di Serang Banten Luka Parah akibat Dipacul Tetangga

Furqon menyebut penyelidikan masih berjalan. Pelaku Saprudin diduga mengalami gangguan jiwa atau termasuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

“Langkah-langkah penyelidikan terus kami lakukan secara profesional dan berhati-hati, mengingat kondisi khusus dari pelaku yang diduga ODGJ,” ujarnya.

Polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan medis terkait kondisi kejiwaan pelaku, sambil terus menggali keterangan para saksi di lokasi kejadian.

Baca Juga: Siaga 24 Jam, Polres Serang Optimalkan Layanan Call Center 110

“Kami juga memastikan keluarga korban mendapatkan keadilan dan informasi secara transparan,” tambah Furqon.

Peristiwa bermula saat Ubaidi tengah bersantai bersama warga. Tiba-tiba, Saprudin datang dan mencangkul kepala Ubaidi hingga menyebabkan luka parah di bagian kepala dan telinga. Setelah itu, pelaku melarikan diri.

Korban sempat dibawa ke puskesmas lalu dirujuk ke RSUD Banten. Sementara warga melaporkan kejadian ke Polsek Petir. Polisi yang tiba di lokasi segera mencari pelaku bersama warga.

Saprudin akhirnya berhasil diamankan beserta barang bukti berupa pacul. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Petir.

Tags:
ODGJkorban penganiayaanRSUD BantenKabupaten Serang

Rahmat Haryono

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor