Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Warsim Suryana mengatakan pihaknya telah resmi menyegel Sekolah Al Kareem Islamic School yang berlokasi di Bekasi Utara.(Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

JAKARTA RAYA

Disdik Kota Bekasi Segel Al Kareem Islamic School, Ini Alasannya

Kamis 19 Jun 2025, 11:46 WIB

BEKASI UTARA, POSKOTA.CO.ID – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi resmi menyegel Al Kareem Islamic School, sekolah swasta yang membuka layanan pendidikan tingkat TK, SD, dan inklusi di kawasan Bekasi Utara. Penyegelan dilakukan pada Selasa 17 Juni 2025 menyusul banyaknya aduan dari wali murid terkait dugaan pelanggaran operasional sekolah.

Sekretaris Disdik Kota Bekasi, Warsim Suryana, menegaskan penyegelan dilakukan agar pihak sekolah tidak lagi menerima siswa baru maupun menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar (KBM) di lokasi tersebut.

“Sekolah tersebut bisa dikatakan bodong karena melanggar sejumlah prosedur resmi,” ujar Warsim, Kamis 19 Juni 2025.

Baca Juga: Ngaku Keturunan Bupati Bekasi, Pria Ini Berani Dirikan Bangunan di Lahan Negara

Warsim menyebut salah satu pelanggaran utama adalah tidak didaftarkannya siswa ke sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), database resmi pendidikan nasional. Selain itu, pengelola sekolah dinilai melanggar prosedur sewa lahan.

“Anak-anak tidak terdaftar di Dapodik. Kemudian soal sewa lahan juga tidak sesuai prosedur,” jelasnya.

Tidak hanya itu, kurikulum yang diterapkan di sekolah juga jauh dari janji awal yang disampaikan pihak sekolah kepada orang tua murid.

Baca Juga: Tempat Usaha di Tambun Bekasi Dirobohkan, Irwansyah Kecewa Berat

“KBM tidak sesuai dengan janjinya. Sekolah mengklaim menggunakan kurikulum Cambridge, nyatanya tidak diterapkan,” imbuh Warsim.

Silvia Legina (30), salah seorang wali murid yang anaknya sekolah di Al Kareem Islamic School merasa tertipu.

Dirinya menyebut sekolah tersebut awalnya menjanjikan kurikulum Cambridge dan pembelajaran berbasis bahasa Inggris. Namun hingga kini, pengajaran yang diterapkan sepenuhnya menggunakan bahasa Indonesia.

Baca Juga: 99 Bangunan Liar di Tambun Bekasi Dibongkar

“Kami dijanjikan kurikulum Cambridge, tapi ternyata bukan. Jadi tidak sesuai materi aslinya,” kata Silvia saat dikonfirmasi.

Selain itu, pembelajaran agama yang dijanjikan pun juga tidak maksimal. Menurut Silvia, anaknya jarang mendapat hafalan surah Al-Qur'an sebagaimana dijanjikan sebelumnya.

"Lalu dari agamanya pun pelajarannya juga kurang, tidak ada hafalan (surat Al Quran)," kata Silvia

Kekecewaan serupa disampaikan Benny Sugeng Waluyo (42), orang tua siswa berkebutuhan khusus (ABK). Ia mengaku dijanjikan layanan inklusi dan pendamping khusus di kelas yang tak pernah diberikan.

“Katanya ada pendamping di kelas, ternyata tidak ada. Padahal saya sudah bayar tambahan Rp1 juta tiap tiga bulan untuk itu,” kata Benny.

Benny juga mengungkapkan layanan terapi klinis untuk ABK yang dijanjikan tak pernah terealisasi.

“Terapi buat anak saya nggak ada sama sekali. Saya udah bayar mahal, tapi tidak pernah terealisasi,” keluhnya.

Warsim menegaskan pihak Disdik akan terus mengawasi proses penyegelan serta menindak tegas sekolah-sekolah yang melanggar prosedur serupa demi melindungi hak pendidikan anak-anak di Kota Bekasi.(Nurpini Aulia Rapika)

Tags:
Dapodik KBMSekolah BodongKota BekasiDisdik

Tim Poskota

Reporter

Wisnu Saputra

Editor