Pemkot Bogor Tetapkan Status Konflik Soal Pembangunan Masjid MIAH

Rabu 18 Jun 2025, 08:29 WIB
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim saat memberikan keterangan pers di Balai Kota, terkait penetapan status konflik skala kota atas polemik pembangunan Masjid Imam Ahmad Bin Hambal (MIAH) di Bogor Utara. (Sumber: Poskota/Sekar Putri Andini)

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim saat memberikan keterangan pers di Balai Kota, terkait penetapan status konflik skala kota atas polemik pembangunan Masjid Imam Ahmad Bin Hambal (MIAH) di Bogor Utara. (Sumber: Poskota/Sekar Putri Andini)

Dedie menegaskan kebijakan ini tidak berpihak, melainkan untuk mencegah konflik terbuka dan menjaga keselamatan warga.

“Kami ingin semua pihak menahan diri dan mulai membangun komunikasi yang lebih sehat. Jangan sampai perbedaan pandangan menimbulkan korban atau konflik yang berkepanjangan,” tandasnya.

Ia berharap semua pihak memanfaatkan momentum ini untuk berdialog tertib, mencari solusi damai, dan memperkuat silaturahmi demi kesepakatan bersama.

Unsur Forkopimda seperti Kapolresta, Dandim, Ketua DPRD, dan perwakilan Kejaksaan Bogor yang hadir dalam konferensi pers mendukung kebijakan Pemkot.

Mereka sepakat penyelesaian harus lewat mediasi dan musyawarah untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (cr-5)


Berita Terkait


News Update