POSKOTA.CO.ID - Para tenaga honorer di seluruh Indonesia, khususnya yang tergolong dalam kategori R1, R2, dan R3, kini sedang menanti dengan harap-harap cemas pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 tahun 2024.
Proses seleksi ini menjadi penentu nasib ratusan ribu honorer yang telah lama mengabdi di instansi pemerintah. Namun, hingga pertengahan Juni 2025, pengumuman resmi masih belum tersebar luas, menimbulkan tanda tanya di kalangan pelamar.
Sebenarnya, jadwal pengumuman telah dimulai sejak 16 Juni dan akan berlangsung hingga 30 Juni 2025. Namun, kenyataannya, banyak instansi pemerintah daerah yang belum merilis hasil seleksi tahap kedua ini.
Di berbagai grup diskusi dan media sosial, para honorer saling berbagi informasi, namun sebagian besar mengaku belum menerima kepastian dari instansi masing-masing.
Baca Juga: PPPK 2024 Tahap 2 Resmi Dibuka! Ini 8 Jabatan Alternatif untuk Honorer yang Tidak Lolos
Keterlambatan ini sebenarnya tidak perlu dikhawatirkan secara berlebihan. Menurut penjelasan pihak berwenang, pengumuman memang dirilis secara bertahap, tidak serentak, menyesuaikan dengan kesiapan tiap daerah.
Sementara menunggu kepastian, muncul kabar baru yang mungkin menjadi angin segar bagi honorer yang belum beruntung: skema pengangkatan PPPK paruh waktu mulai diusulkan sejumlah daerah, termasuk Kalimantan Selatan.
Peluang Baru: Honorer Paruh Waktu Mulai Diusulkan
Sembari menunggu hasil PPPK Tahap 2, muncul kabar menggembirakan bagi honorer yang belum lolos seleksi. Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi salah satu daerah yang telah memulai pengusulan honorer paruh waktu.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel mengajukan 6.287 tenaga honorer dari database Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang gagal dalam seleksi CPNS/PPPK 2024.
Proses ini merujuk pada Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025, yang mengatur skema pengangkatan PPPK paruh waktu.
"Pengusulan ini berdasarkan data valid per 31 Desember 2024, dengan mempertimbangkan usia, masa kerja, pendidikan, dan formasi yang tersedia," jelas Marsudi, Kepala Bidang Pengadaan BKD Kalsel, dalam channel YouTube Abu Bakar 18 Juni 2025.
Kekhawatiran Honorer: Gaji dan Hak PPPK Paruh Waktu
Meski menjadi solusi, banyak honorer yang mempertanyakan besaran gaji dan hak sebagai PPPK paruh waktu. Pemerintah pusat melalui Deputi SDM Aparatur BKN menegaskan bahwa sebelum pengangkatan paruh waktu, formasi kosong akan dioptimalkan terlebih dahulu dengan prioritas:
- Guru lulus seleksi 2021 yang belum dapat formasi.
- Eks-THK-2 dengan kualifikasi sesuai.
- Honorer R2/R3 yang memenuhi syarat.
- ASN non-PNS berpengalaman minimal 2 tahun.
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Jika masih ada lowongan, barulah skema paruh waktu diberlakukan.
Baca Juga: Aturan Baru PPPK 2025: PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu dengan Syarat Ini
Honorer Senior Berpeluang Jadi PPPK Penuh Waktu
Ada angin segar bagi honorer yang mendekati masa pensiun. BKN mempertimbangkan mengusulkan mereka sebagai PPPK penuh waktu sebagai bentuk apresiasi pengabdian. Namun, skema ini hanya berlaku bagi honorer yang terdaftar di database BKN.
Imbauan untuk Pelamar: Pantau Portal Resmi!
Hingga kini, belum ada instansi yang merilis hasil PPPK Tahap 2 2024. Pelamar diimbau untuk:
- Rutin memantau portal instansi masing-masing.
- Waspada terhadap informasi tidak resmi.
- Tetap optimis menunggu hingga batas akhir 30 Juni 2025.
"Pemerintah berupaya memberikan solusi terbaik, baik melalui optimalisasi formasi maupun skema paruh waktu. Pastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi," tegas pernyataan BKN.
Baca Juga: Dinyatakan Lulus PPPK Tahap 2 2024, Lalu Apa yang Harus Dilakukan? Simak di Sini
Meski pengumuman PPPK Tahap 2 belum serentak, langkah pemerintah dalam mengakomodir honorer melalui skema baru patut diapresiasi. Bagi yang belum lolos, peluang paruh waktu atau bahkan penuh waktu masih terbuka.
Meskipun pengumuman hasil seleksi PPPK Tahap 2 belum tersebar merata, pemerintah terus berupaya memberikan solusi terbaik bagi para tenaga honorer.
Melalui skema optimalisasi formasi maupun pengangkatan paruh waktu, diharapkan semakin banyak honorer yang akhirnya mendapatkan kepastian status kepegawaian setelah bertahun-tahun mengabdi.
Bagi para pelamar, tetaplah bersabar dan pantau terus informasi resmi dari instansi terkait hingga batas akhir 30 Juni 2025.
Hindari terpancing isu yang tidak jelas sumbernya, karena setiap perkembangan kebijakan akan disampaikan melalui kanal-kanal resmi pemerintah. Semoga upaya ini menjadi jalan terang bagi masa depan para tenaga honorer di seluruh Indonesia.