POSKOTA.CO.ID – Bagi sebagian pekerja yang sudah dinyatakan lolos verifikasi sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dari BPJS Ketenagakerjaan, keterlambatan pencairan dana mungkin menjadi momok yang membuat penasaran.
Meskipun status verifikasi telah terpenuhi, ada beberapa tahapan dan kendala administratif yang harus dilalui sebelum dana dapat masuk ke rekening. Simak penjabaran lengkap di bawah ini.
Oleh karena itu, simak terus artikel ini sampai selesai untuk mengetahui informasi selengkapnya.
Baca Juga: Cara Cek Kepesertaan BSU 2025 Lewat SIPP BPJS Ketenagakerjaan, Wajib Tahu!
Proses Validasi Lanjutan oleh Kemnaker
Setelah diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, data calon penerima BSU 2025 tidak langsung diproses lebih lanjut.
Informasi tersebut harus diteruskan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk dilakukan validasi lanjutan.
Pada tahap ini, data akan dicocokkan dengan berbagai basis data nasional, termasuk data penerima bantuan sosial lainnya.
Tujuannya adalah untuk memastikan tidak terjadi penerima ganda atau kesalahan sasaran. Jika proses validasi ini masih berjalan, maka pencairan dana pun tertunda.
Baca Juga: Berapa Lama Verifikasi dan Validasi BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000? Intip Cara Cek Statusnya
Penyaluran Dana secara Bertahap (Batch)
Pencairan BSU 2025 dilakukan secara bertahap berdasarkan wilayah atau kriteria administratif tertentu.
Artinya, meskipun Anda sudah lolos verifikasi dan validasi, dana akan masuk ke rekening Anda hanya jika sudah termasuk dalam batch penyaluran yang sedang berjalan.
Bila belum termasuk dalam batch tersebut, pencairan dana akan dilakukan pada siklus berikutnya.
Proses bertahap inilah yang menjadi penyebab utama keterlambatan bagi sebagian penerima.
Pentingnya Keakuratan Data Rekening
Dana BSU hanya dapat ditransfer ke rekening bank yang aktif dan sesuai dengan data yang terdaftar.
Kesalahan seperti perbedaan nama, nomor rekening yang tidak valid, atau penggunaan bank yang tidak bekerja sama dalam program pemerintah, dapat mengakibatkan penundaan atau bahkan kegagalan pencairan dana.
Pastikan data rekening yang terdaftar benar dan telah diperbarui untuk memperlancar proses pembayaran.
Kebijakan Penerima Bantuan Ganda
Meski lolos verifikasi, penerima yang sedang menikmati bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT), Kartu Prakerja, atau BPUM tidak memenuhi syarat untuk menerima BSU.
Sistem validasi dari Kemnaker akan mendeteksi adanya duplikasi penerima bantuan sehingga pencairan dana bisa dibatalkan atau tertunda.
Pastikan Anda tidak sedang terdaftar sebagai penerima bantuan yang lain agar tidak terjadi kendala.