JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan akan menertibkan masyarakat yang masih menggunakan ondel-ondel untuk mengamen.
"Pelan-pelan kita tertibkan," ujar Pramono usai menghadiri Jakarta Future Festival di Jakarta Pusat, Minggu, 15 Juni 2025.
Ia menyebut, Pemprov Jakarta tengah menyiapkan peraturan gubernur (Pergub) untuk mengatur penggunaan ondel-ondel sebagai bagian dari pelestarian Budaya Betawi.
Baca Juga: Bakal Dilarang, Pengamen Ondel-Ondel: Kita Mau Makan Apa?
"Saya akan mengeluarkan Pergub bahwa ondel-ondel sebagai salah satu budaya utama Betawi," kata Pramono.
Menurutnya, merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, ondel-ondel hanya boleh digunakan untuk kegiatan budaya, bukan untuk mengamen di jalan.
"Sebagaimana Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, memang hanya akan diperbolehkan untuk acara-acara yang bukan untuk ngamen," tambahnya.